OJK Ungkap Pembiayaan Alat Berat Capai Rp47,04 Triliun, Papua Barat Melonjak Capai Lima Kali Lipat
Kredit Foto: ExxonMobil
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan alat berat oleh perusahaan multifinance mencapai Rp47,04 triliun per April 2026. Papua Barat menjadi provinsi dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan alat berat tertinggi secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK Agusman mengatakan nilai penyaluran pembiayaan alat berat di Papua Barat mencapai Rp10,16 miliar pada April 2026. Angka tersebut melonjak dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2,02 miliar.
“Peningkatan penyaluran terbesar terjadi di Provinsi Papua Barat dengan nilai penyaluran mencapai Rp10,16 miliar, dibandingkan April 2025 sebesar Rp2,02 miliar,” kata Agusman dalam jawaban tertulis, Jumat (12/6/2026).
Menurut Agusman, pembiayaan alat berat masih didominasi kebutuhan sektor-sektor produktif, terutama pertambangan yang memerlukan dukungan pendanaan untuk pengadaan alat operasional.
Data OJK menunjukkan sektor pertambangan dan penggalian menjadi penyerap terbesar pembiayaan alat berat dari perusahaan pembiayaan.
Baca Juga: Penjualan Mobil Melejit 55%, Pembiayaan Multifinance Tembus Rp290,97 Triliun
Baca Juga: OJK Ungkap BI Rate Tinggi Buat Multifinance Rem Pendanaan Hingga Tingkatkan Risiko Kredit Macet
“Sektor ekonomi yang paling banyak memanfaatkan pembiayaan alat berat pada April 2026 adalah sektor pertambangan dan penggalian dengan nilai penyaluran sebesar Rp26,34 triliun atau 56,01% dari total penyaluran pembiayaan alat berat,” ujarnya.
Dominasi sektor pertambangan mencerminkan tingginya aktivitas usaha berbasis sumber daya alam yang masih menjadi penggerak utama permintaan alat berat nasional. Pembiayaan tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan operasional, mulai dari eksplorasi, produksi, hingga pengangkutan hasil tambang di sejumlah wilayah pertambangan di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: