Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Heboh di X: Iran Disebut Menang Perang, MoU Bongkar Kesepakatan Besar AS

Heboh di X: Iran Disebut Menang Perang, MoU Bongkar Kesepakatan Besar AS Kredit Foto: Istimewa

9. Pengulangan komitmen Iran berdasarkan NPT untuk tidak memproduksi senjata nuklir.

10. Selama periode negosiasi, AS berkomitmen untuk tidak menambah pasukannya di wilayah tersebut dan tidak memberlakukan sanksi baru apa pun.

11. Pelepasan $24 miliar dana beku Iran selama periode 60 hari negosiasi akhir. Setengah dari jumlah ini harus dibuat tersedia bagi Iran sebelum negosiasi dimulai.

12. Pembentukan mekanisme pengawas untuk melaksanakan kesepakatan.

13. Kesepakatan akhir akan disetujui melalui resolusi Dewan Keamanan PBB.

14. Negosiasi akhir tidak akan dimulai sebelum setengah dana beku Iran dilepaskan, sanksi minyak Iran ditangguhkan, dan blokade laut dicabut. Kesepakatan akhir hanya akan terbatas pada nasib bahan yang diperkaya, pengayaan, keringanan sanksi, dan program untuk membangun kembali ekonomi Iran. Diskusi tentang program rudal Iran dan dukungan untuk kelompok Perlawanan telah secara definitif dihapus dari agenda.

Baca Juga: 'Era Baru di Timur Tengah,' Ini Fakta hingga Detail Kesepakatan Iran-Amerika yang Mengubah Kawasan

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Anjlok ke Level Terendah Usai AS dan Iran Capai Kesepakatan Awal

Sebagai catatan, poin-poin tersebut merupakan isi dari draf atau kerangka kerja awal, bukan kesepakatan final yang sudah mengikat. 

Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan bahwa dokumen ini hanya berfungsi sebagai fondasi untuk memulai gencatan senjata dan negosiasi lanjutan selama 60 hari.

Meskipun Presiden AS Donald Trump sempat mengklaim kesepakatan sudah selesai, pemerintah Iran menyatakan bahwa draf tersebut masih memerlukan finalisasi dari otoritas terkait. Penandatanganan resmi dokumen MOU ini dijadwalkan baru akan dilangsungkan pada 19 Juni 2026 di Jenewa, Swiss.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Tag Terkait: