Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Heboh di X: Iran Disebut Menang Perang, MoU Bongkar Kesepakatan Besar AS

Heboh di X: Iran Disebut Menang Perang, MoU Bongkar Kesepakatan Besar AS Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perang antara Amerika Serikat (AS) dan Iran dikabarkan hampir selesai setelah kedua negara mencapai kesepakatan penghentian perang secara permanen.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang mencakup pencabutan seluruh sanksi minyak terhadap Iran, pelepasan dana beku sebesar 24 miliar dolar AS, serta komitmen dana rekonstruksi senilai 300 miliar dolar AS.

Selanjutnya, akan digelar negosiasi lanjutan selama 60 hari untuk membahas isu pengayaan nuklir dan pencabutan penuh sanksi terhadap Iran.

Akun citizen journalist @adamemedia1 di platform X mengklaim Iran telah memenangkan perang melawan AS.

"IRAN TELAH MENANG PERANG. Belum selesai, tetap waspada terhadap serangan mendadak lainnya, tapi semua konsesi ini menunjukkan bahwa Iran TELAH MENANG," tulisnya dalam akun tersebut, dikutip Senin (15/6).

Ia menegaskan, pemenang tidak membuat konsesi, melainkan memaksakan kehendaknya.

"Iran telah menunjukkan kepada dunia bahwa Selat Hormuz adalah bom nuklir mereka. Saya sudah mengatakan selama berbulan-bulan bahwa ini akan berakhir dengan Trump berlutut. AS kalah perang sebelum perang itu benar-benar dimulai," tegasnya.

Rincian MoU mencakup:

1. Penghentian permanen dan segera perang di semua front, termasuk Lebanon.

2. Komitmen AS untuk tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri Iran dan menghormati kedaulatan Republik Islam Iran.

3. Pencabutan penuh blokade laut dalam waktu 30 hari.

4. Komitmen AS untuk menarik pasukannya dari wilayah-wilayah sekitar Iran.

5. Pembukaan kembali Selat Hormuz dalam waktu 30 hari di bawah “pengaturan” Iran.

6. Penangguhan sanksi minyak, produk petrokimia dan turunannya, serta akses penuh Iran terhadap hasil keuangan darinya.

Baca Juga: Menyusul Sinyal Damai AS-Iran, Harga Minyak Mentah Dunia Langsung Anjlok Berjamaah

7. Persyaratan bagi AS & sekutunya untuk menyajikan rencana rekonstruksi untuk Iran senilai setidaknya $300 miliar.

8. Enam puluh hari negosiasi untuk mencapai kesepakatan akhir berdasarkan isu nuklir dan pencabutan penuh sanksi primer dan sekunder AS, serta resolusi Dewan Keamanan PBB dan resolusi Dewan Gubernur IAEA.

9. Pengulangan komitmen Iran berdasarkan NPT untuk tidak memproduksi senjata nuklir.

10. Selama periode negosiasi, AS berkomitmen untuk tidak menambah pasukannya di wilayah tersebut dan tidak memberlakukan sanksi baru apa pun.

11. Pelepasan $24 miliar dana beku Iran selama periode 60 hari negosiasi akhir. Setengah dari jumlah ini harus dibuat tersedia bagi Iran sebelum negosiasi dimulai.

12. Pembentukan mekanisme pengawas untuk melaksanakan kesepakatan.

13. Kesepakatan akhir akan disetujui melalui resolusi Dewan Keamanan PBB.

14. Negosiasi akhir tidak akan dimulai sebelum setengah dana beku Iran dilepaskan, sanksi minyak Iran ditangguhkan, dan blokade laut dicabut. Kesepakatan akhir hanya akan terbatas pada nasib bahan yang diperkaya, pengayaan, keringanan sanksi, dan program untuk membangun kembali ekonomi Iran. Diskusi tentang program rudal Iran dan dukungan untuk kelompok Perlawanan telah secara definitif dihapus dari agenda.

Baca Juga: 'Era Baru di Timur Tengah,' Ini Fakta hingga Detail Kesepakatan Iran-Amerika yang Mengubah Kawasan

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Anjlok ke Level Terendah Usai AS dan Iran Capai Kesepakatan Awal

Sebagai catatan, poin-poin tersebut merupakan isi dari draf atau kerangka kerja awal, bukan kesepakatan final yang sudah mengikat. 

Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan bahwa dokumen ini hanya berfungsi sebagai fondasi untuk memulai gencatan senjata dan negosiasi lanjutan selama 60 hari.

Meskipun Presiden AS Donald Trump sempat mengklaim kesepakatan sudah selesai, pemerintah Iran menyatakan bahwa draf tersebut masih memerlukan finalisasi dari otoritas terkait. Penandatanganan resmi dokumen MOU ini dijadwalkan baru akan dilangsungkan pada 19 Juni 2026 di Jenewa, Swiss.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Tag Terkait: