Kredit Foto: Istimewa
Evaluasi menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah dilakukan pemerintah berpotensi menghasilkan efisiensi anggaran hingga Rp12 triliun per tahun. Potensi penghematan tersebut berasal dari opsi pengembalian mekanisme penghitungan insentif berdasarkan jumlah penerima manfaat.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Kepala Bakom RI), Muhammad Qodari, mengatakan evaluasi dilakukan selama masa libur sekolah untuk meninjau berbagai aspek pelaksanaan program, mulai dari skema insentif, operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga efektivitas penyaluran manfaat.
"Selama libur sekolah, MBG dihentikan untuk bisa dilakukan evaluasi secara total," kata Qodari dalam konferensi pers pemerintah, Rabu (17/6/2026).
Menurut Qodari, salah satu hasil pembahasan dalam rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pangan adalah pengembalian metode penghitungan insentif seperti yang diterapkan sebelumnya, yakni berdasarkan jumlah penerima manfaat.
"Menurut laporan atau menurut rapat yang sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu di Kemenko Pangan, hitungannya bisa menghemat sampai kurang lebih Rp1 triliun setiap bulannya. Artinya, setahun itu bisa Rp12 triliun," ujarnya.
Selain skema insentif, evaluasi juga mencakup operasional SPPG yang menjadi ujung tombak pelaksanaan MBG. Dalam pembahasan tersebut, pemerintah juga mengemukakan rencana untuk menghentikan sementara pembukaan SPPG baru dan memfokuskan perhatian pada optimalisasi layanan yang telah berjalan.
"Beberapa yang sudah kita dengar misalnya, pertama, bahwa akan ada penghentian pembukaan SPPG yang baru, jadi fokus untuk yang sekarang sudah ada," kata Qodari.
Lebih lanjut, pemerintah juga tengah mengevaluasi sistem grading atau penilaian kinerja SPPG yang selama ini diterapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Sistem tersebut menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendorong efisiensi program.
Qodari menjelaskan besaran insentif ke depan dapat dipengaruhi oleh hasil penilaian tersebut. Dengan demikian, dua SPPG yang memiliki jumlah penerima manfaat sama berpotensi memperoleh insentif berbeda apabila memiliki nilai grading yang berbeda.
Baca Juga: Bansos hingga MBG Bakal Pakai AI, Luhut Klaim Bisa Pangkas Kebocoran Rp2.000 Triliun
Baca Juga: Dampak MBG Masuk Anggaran Pendidikan, Gaji Guru Rp50 Ribu Per Bulan itu Pun Belum Dipotong BPJS!
"Jadi mungkin dua SPPG dengan jumlah penerima yang sama, katakanlah misalnya 2.000, itu nanti bisa mendapatkan insentif yang berbeda karena yang satu grading-nya A, yang satu grading-nya B, bahkan bisa juga sampai grading-nya C," ujarnya.
Menurut dia, evaluasi yang dilakukan selama masa libur sekolah juga diarahkan untuk mengoptimalkan penerima manfaat dari kelompok rentan atau kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Selain itu, pemerintah berencana memprioritaskan pembangunan SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) agar manfaat program dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Qodari menegaskan hasil evaluasi yang dilakukan BGN selama periode libur sekolah akan menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan MBG, baik dari sisi tata kelola, efisiensi anggaran, maupun ketepatan sasaran penerima manfaat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: