Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

'Komnas HAM Tidak Paham', Natalius Pigai Tak Terima MBG Dibilang Langgar HAM

'Komnas HAM Tidak Paham', Natalius Pigai Tak Terima MBG Dibilang Langgar HAM Kredit Foto: Yaspen Martinus
Warta Ekonomi, Jakarta -

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan hasil kajian yang menilai perencanaan dan pelaksanaan program tersebut masih menyimpan sejumlah risiko terkait hak asasi manusia.

Temuan itu memicu perdebatan, terutama karena MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang saat ini masih terus berjalan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai langsung memberikan respons keras. Ia menilai penilaian Komnas HAM terlalu dini dan tidak tepat jika sampai mengarah pada dugaan pelanggaran HAM terhadap program yang masih dalam tahap pelaksanaan dan pengembangan.

"Di standar internasional, sesuatu yang sedang proses pembangunan, proses pemenuhan kebutuhan, itu tidak boleh dinilai sebagai pelaku pelanggaran HAM," kata Pigai usai rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (18/6).

Menurutnya, penilaian terhadap ada atau tidaknya pelanggaran HAM baru dapat dilakukan ketika sebuah program telah selesai dijalankan dan hasilnya bisa dievaluasi secara menyeluruh.

Baca Juga: Diserang Mahasiswa, Gibran Tak Goyah: MBG dan Kopdes Merah Putih akan Dibenahi

"Tetapi (dalam) tahapan-tahapan, kalau ada pelanggaran, itu dievaluasi," ujarnya.

Pigai menilai evaluasi memang diperlukan agar program dapat diperbaiki dan semakin kuat dalam mencapai tujuannya. Namun, ia menekankan bahwa persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan MBG tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.

"Jadi, harusnya, Komnas HAM mengatakan ada pelanggaran pidana, ada kesalahan manajemen, ada misleading (kekeliruan), mismanagement, ada pelanggaran, ada aspek-aspek hukum yang dilanggar," ucapnya.

Pernyataan tersebut menjadi semakin menarik karena Pigai secara terbuka mengkritik pemahaman Komnas HAM terkait prinsip-prinsip HAM dalam konteks pembangunan dan pelayanan publik.

Ia bahkan menyebut banyak pihak belum memahami perbedaan antara persoalan administratif, pidana, dan pelanggaran HAM.

"Makanya, saya bilang, Komnas HAM itu tidak mengerti prinsip HAM. Banyak yang tidak paham," katanya.

Pigai juga menyinggung sejumlah kasus keracunan siswa yang sempat terjadi dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, insiden tersebut memang harus menjadi perhatian serius, tetapi lebih tepat dipandang sebagai persoalan pidana atau kesalahan teknis dalam pelaksanaan program.

"Itu pelaksanaan pidana, kan ini (MBG) baru pembangunan," ujarnya.

Baca Juga: MBG Tidak Bisa Dihentikan, Qodari: Prabowo Dipilih Karena Program Itu!

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri