- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Pramono Anung Jamin Rekrutmen Padat Karya DKI Bebas Ordal, Syarat Cukup KTP dan Gaji Setara UMP
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Syarat Mudah: Tanpa Ijazah dan Digaji Setara UMP
Satu hal yang menarik dari program Padat Karya kali ini adalah persyaratannya yang sangat dipermudah. Pemprov DKI Jakarta tidak menetapkan batasan atau syarat latar belakang pendidikan tertentu, sehingga warga tidak perlu melampirkan ijazah.
"Yang paling penting adalah syaratnya KTP Jakarta, tidak ditanya mengenai ijazah, dan yang paling lebih penting lagi adalah mereka segera bisa bekerja," kata Pramono.
Melalui skema ini, Gubernur berharap warga yang belum terserap di sektor Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) bisa mendapatkan penghasilan yang layak.
Para pekerja program Padat Karya ini nantinya akan menerima upah bulanan setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat