- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
ESDM Tegaskan Harga DMO Batu Bara Tetap US$70 per Ton, Belum Berubah Tahun Ini
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia menegaskan bahwa kebijakan harga Domestic Market Obligation (DMO) batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) hingga saat ini belum mengalami perubahan dan masih berada pada level US$70 per ton sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketentuan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri ESDM No. 267.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri yang menetapkan harga khusus batu bara untuk PLTU sebesar US$70 per ton.
Meski sebelumnya santer terdengar kabar Kementerian ESDM tengah mengakaji harga keekonomian DMO, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara sekaligus Plt. Dirjen Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menegaskan bahwa perubahan harga belum menjadi agenda pemerintah pada tahun ini.
“Belum. Ya belum rasanya belum (tahun ini),” ujar Tri di Kementerian ESDM, Senin (22/6/2026).
Tri menjelaskan, bahwa pembahasan saat ini lebih difokuskan pada kesesuaian antara penugasan DMO, kebutuhan PLN, dan realisasi kontrak pasokan batu bara. Ia menyebut kebutuhan PT PLN (Persero) berada di kisaran 152–154 juta ton per tahun, sementara penugasan DMO mencapai sekitar 180–190 juta ton, dengan kontrak aktif sekitar 134 juta ton.
Menurutnya, terdapat ruang penyesuaian dalam implementasi kontrak yang saat ini sedang ditindaklanjuti bersama PLN dan pelaku usaha.
“Nah kan sebetulnya ada space ya, nah itu kan terus tindak lanjutnya oleh kontraknya PLN,” katanya.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah dalam rapat bersama Presiden RI membahas penguatan ketahanan energi nasional, termasuk stabilitas pasokan listrik.
Ia menyebut salah satu fokus pembahasan adalah keseimbangan pasokan batu bara untuk kebutuhan kelistrikan nasional, termasuk kondisi operasional PLN.
“Yang ketiga, kami juga tadi membahas tentang keberlangsungan stabilitas pelayanan pemerintah, pelayanan PLN kepada masyarakat khususnya dengan terkait dengan listrik. Dan tadi sama-sama Dirut PLN juga sudah kita bedah,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa konsumsi batu bara PLN berada di kisaran 154 juta ton per tahun, sementara penugasan DMO mencapai sekitar 180–190 juta ton, dengan kontrak aktif sekitar 134 juta ton.
Selain volume, pemerintah juga menyoroti kebutuhan batu bara dengan spesifikasi tertentu untuk mendukung proses blending di PLTU.
Baca Juga: ESDM Tahan Sejumlah Penjualan Batu Bara ke Luar Negeri, Pasokan Dialihkan ke PLN
Baca Juga: DPR vs ESDM soal Pemadaman Listrik Bergilir, Ini Perbedaan Data Batu Bara PLN
“Yang kedua itu adalah pemenuhan terhadap batu bara high calorie yang medium. Total konsumsi batu bara kita setiap tahun itu 154 juta ton. Sementara penugasan … sekitar 180 sampai 190 juta ton,” jelasnya.
Bahlil menilai secara kontraktual pasokan masih mencukupi, namun terdapat tantangan pada kesesuaian kualitas batu bara untuk kebutuhan operasional pembangkit.
“Yang sudah dikontrak oleh PLN 134 juta ton… Ternyata yang PLN keluhkan itu adalah kalori yang medium untuk blending,” ujarnya.
Ia memastikan pemerintah telah melakukan koordinasi untuk menjaga kelancaran pasokan listrik nasional.
“Nah, sudah kita pastikan bahwa sudah tidak ada masalah dan kita pemerintah sudah membantu PLN untuk bisa menjalankan,” katanya.
Bahlil juga menegaskan bahwa evaluasi kebijakan DMO masih terus berjalan, namun belum ada keputusan perubahan.
“Kita masih kaji, belum ada keputusan,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: