Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Potongan Transportasi 8% Masih Tunggu Finalisasi Mensesneg

Potongan Transportasi 8% Masih Tunggu Finalisasi Mensesneg Kredit Foto: Kemenhub
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah masih menunggu finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) terkait kebijakan penurunan potongan aplikasi ojek online (ojol) menjadi 8% yang hingga kini belum diterapkan. Saat ini, perusahaan aplikasi masih memberlakukan potongan sebesar 20%.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pembahasan regulasi tersebut belum rampung sehingga pemerintah belum dapat mengumumkan jadwal implementasinya.

"Nanti, kita lagi tunggu dari Mensesneg finalisasinya," ujar Dudy saat ditemui di Kementerian Keuangan, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, proses penyelesaian beleid tersebut masih berada di Kementerian Sekretariat Negara sehingga Kementerian Perhubungan menunggu hasil finalisasi sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

"Itu kan (Perpresnya) ada di Mensesneg," katanya.

Dudy menambahkan, pemerintah juga belum dapat memastikan kapan kebijakan tersebut mulai berlaku. Sebab, proses penyusunan aturan masih membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar implementasinya berjalan optimal.

Baca Juga: Cuma Digaji Rp50 Ribu Imbas MBG, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Ojol Demi Bertahan Hidup

Baca Juga: Driver Ojol Khawatirkan Kenaikan Harga Pertamax Bakal Pengaruhi Loyalitas Pelanggan

"Harus koordinasi sama Mensesneg dulu," ucapnya.

Sebagai informasi, rencana penurunan potongan aplikasi ojol menjadi 8% pertama kali disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai waktu pemberlakuannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri