Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Gerindra Bela Gibran Usai Dituduh Beri Duit Rp20 Juta ke Mahasiswa

Gerindra Bela Gibran Usai Dituduh Beri Duit Rp20 Juta ke Mahasiswa Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polemik pengakuan mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) soal penerimaan uang Rp20 juta setelah aksi demonstrasi dan pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir.

Di tengah ramainya spekulasi yang berkembang, Partai Gerindra kini turun tangan memberikan pembelaan terhadap putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo tersebut.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Bambang Haryadi menegaskan bahwa dugaan penerimaan uang oleh mahasiswa tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan Gibran. Menurutnya, informasi yang beredar saat ini masih bersumber dari pengakuan sepihak dan perlu dibuktikan melalui proses yang benar.

"Kita tidak tahu ya itu soal itu, ini kan baru pengakuan sepihak kan dari teman-teman mahasiswa Ketua BEM ya? Ketua BEM Hukum UBK kan. Jadi Fakultas biarlah itu berproses kan, tapi saya yakin tidak adalah sangkut pautnya dengan Mas Gibran. Saya yakin mungkin ya ada pihak-pihak lain kita tidak tahu," kata Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Bambang juga mengingatkan agar isu tersebut tidak dimanfaatkan untuk membangun narasi yang berpotensi memecah hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan bahwa keduanya hingga saat ini tetap solid dalam menjalankan pemerintahan.

Baca Juga: Polisi dan Tentara Sampai Turun ke Sawah, Prabowo: Kita akan Jadi Negara Hebat

"Ini karena ini satu kesatuan. Jadi jangan sampai ini isu-isu ada upaya memecah belah dan membuat keretakan ataupun ingin membuat pemisah lah antara Presiden dan Wakil Presiden karena prinsipnya Presiden dan Wakil Presiden sampai sekarang kami melihatnya sangat-sangat teknis sangat-sangat baik dan saling mendukung satu sama lain," jelas dia.

Pernyataan itu muncul setelah Muhammad Abdimaludin, Ketua BEM Fakultas Hukum UBK yang kini telah dinonaktifkan, mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta usai demonstrasi dan pertemuan dengan Gibran pada Senin (15/6/2026).

Pengakuan tersebut disampaikan dalam forum klarifikasi mahasiswa yang digelar pada Senin (22/6/2026) malam. Forum itu berlangsung setelah muncul tuntutan dari sejumlah mahasiswa yang meminta penjelasan terbuka dari pengurus BEM terkait pertemuan dengan Gibran dan dugaan aliran dana yang menyertainya.

Dalam keterangannya, Abdimaludin mengakui memang menerima uang tersebut. Ia menyebut dana itu diberikan dengan tujuan agar aksi demonstrasi yang semula direncanakan berlangsung di depan Istana Negara dipindahkan ke kawasan Gedung DPR RI di Senayan.

Baca Juga: China Ikut Cawe-cawe MBG, Siapkan Teknologi AI Demi Sukseskan Program Andalan Prabowo

Namun rencana tersebut disebut tidak berjalan sesuai skenario. Aksi mahasiswa pada akhirnya tetap berlangsung di kawasan Istana Negara sebagaimana agenda awal yang telah disusun sebelumnya.

Meski pengakuan itu memantik berbagai spekulasi publik, Bambang menegaskan belum ada bukti yang menunjukkan keterlibatan langsung Gibran dalam persoalan tersebut. Karena itu, ia meminta semua pihak menunggu proses yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan yang dapat memperkeruh situasi politik nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri