Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

YTR Kecintaan sampai Tato Wajah Taufik Hidayat? Polisi Bongkar Fakta Mengerikan di Baliknya

YTR Kecintaan sampai Tato Wajah Taufik Hidayat? Polisi Bongkar Fakta Mengerikan di Baliknya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) terus mengungkap fakta-fakta baru yang mengejutkan. Kali ini, Polda Jawa Barat mengonfirmasi keberadaan sejumlah tato di tubuh korban yang diduga berkaitan erat dengan tersangka Taufik Hidayat (30).

Tak hanya itu, polisi juga mengungkap dugaan adanya praktik love bombing, yakni bentuk manipulasi emosional yang diduga dilakukan tersangka hingga akhirnya mengisolasi korban sebelum berujung pada dugaan kekerasan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan membenarkan adanya tato di tubuh YTR selama menjalin hubungan dengan Taufik Hidayat.

Menurut Hendra, tato tersebut bukan sekadar tulisan biasa. Korban bahkan memiliki gambar wajah tersangka di tubuhnya, disertai tulisan yang menunjukkan ungkapan cinta.

"Berkaitan dengan tato, kami sampaikan bahwa tato yang ada di tubuh korban ini memang kami benarkan. Ada beberapa tulisan 'love', ya, 'love Taufik', TH, dan juga ada gambar daripada si tersangka di badan korban," ungkap Hendra.

Baca Juga: 'Panggil Wartawan Saja' Viral, DPRD yang Dikaitkan dengan Kasus dr Icha Akhirnya Buka Suara

Polisi menduga keberadaan tato tersebut berkaitan dengan pola hubungan yang dibangun tersangka terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan indikasi adanya praktik love bombing.

Hendra menjelaskan, pola tersebut biasanya dilakukan dengan memberikan perhatian berlebihan kepada korban hingga perlahan membatasi kehidupan sosialnya.

"Mungkin bagian dari pada love bombing yang terjalin dari keduanya. Tetapi tentu saja ada perilaku-perilaku yang dilakukan oleh TH ini yang berakhir kepada pembatasan sosial, interaksi sosial yang akhirnya mengarah kepada kekerasan fisik," ujarnya.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang dialami korban. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi maupun psikiatri terhadap korban dan tersangka.

"Update terkait dengan tersangka TH yang saat ini sedang kita lakukan pendalaman ya dan kita lakukan penyidikan," kata dia.

Lebih lanjut, Hendra mengatakan proses asesmen terhadap kondisi kejiwaan kedua belah pihak masih berlangsung.

"Untuk perkembangan dari tes psikologi dan tes psikiatri yang kami lakukan kepada keduanya, baik tersangka maupun korban, ini masih berlangsung. Hasilnya masih kita tunggu perkembangannya," ujarnya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua konstruksi pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk menjerat Taufik Hidayat. Polisi kini berupaya melengkapi seluruh alat bukti agar unsur pidana dalam perkara tersebut semakin kuat saat dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kami yakinkan dua konstruksi pasal KUHP yang kita tetapkan ini. Kita berharap bisa segera melengkapi dengan unsur-unsurnya, sehingga memperkuat tuntutan yang kami ajukan kepada jaksa," ungkapnya.

Tak berhenti di dugaan penyekapan dan penganiayaan, Polda Jawa Barat juga tengah mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Cemburu dan Stres Kerja, Polisi Bongkar Motif Taufik Aniaya Pacar Selama Tiga Tahun

Salah satu yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan kekerasan seksual yang sempat menjadi sorotan publik setelah kasus ini mencuat.

Hendra memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan hati-hati agar setiap dugaan dapat dibuktikan sesuai ketentuan hukum.

"Harapan kita juga masih sama. Ada beberapa (informasi) publik yang meyakinkan kita bahwa tidak menutup kemungkinan adanya aksi kekerasan seksual. Ini masih kita dalami. Tim tetap profesional, tetap berhati-hati, dan kita mengikuti regulasi yang ada," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait: