Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Krisis Gaji PPPK Dinilai Bukan Masalah Kemarin Sore, Ini Masalah Struktural!

Krisis Gaji PPPK Dinilai Bukan Masalah Kemarin Sore, Ini Masalah Struktural! Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

Krisis ketidakmampuan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di puluhan pemerintah daerah (pemda) dinilai bukan sekadar dampak dari berkurangnya transfer anggaran dari pemerintah pusat.

Fenomena ini disebut sebagai akumulasi dari kegagalan reformasi pemerintahan daerah sejak era desentralisasi dimulai pasca-Reformasi 1998.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengamat kebijakan publik sekaligus Executive Director Evident Institute, Rinatania Anggraeni Fajriani. Menurutnya, akar masalah dari macetnya gaji PPPK di daerah bersifat struktural dan jauh lebih kompleks.

"Ketika puluhan daerah hari ini tidak mampu membayar PPPK, persoalannya tidak sesederhana transfer pusat berkurang. Selama 25 tahun, kita terlalu sibuk menuntut reformasi pemerintah pusat, tetapi kita menormalisasi kegagalan reformasi pemerintah daerah," ujar Rinatania dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6/2026).

Masalah Struktural APBD dan Beban Belanja Pegawai

Rinatania menjelaskan bahwa perekrutan PPPK sejatinya didasarkan pada kebutuhan formasi masing-masing pemda. Oleh karena itu, pembiayaannya secara prinsip merupakan tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kondisi saat ini memperlihatkan banyak daerah mengalokasikan lebih dari separuh APBD-nya hanya untuk belanja pegawai, padahal kapasitas fiskal mereka sangat terbatas. Hal ini dinilai menjadi bukti nyata adanya salah kelola dalam keuangan daerah.

Rinatania juga mempertanyakan kemandirian fiskal daerah yang tidak kunjung terbentuk. Selama sekitar 25 tahun, pemda telah menerima transfer dana dari pusat melalui berbagai skema, mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga Dana Desa.

"Setelah 25 tahun menerima transfer fiskal dalam jumlah signifikan, kenapa hari ini masih ada puluhan daerah yang bahkan tidak mampu membayar pegawainya sendiri?" tuturnya.

Ketergantungan APBD yang sangat tinggi terhadap pusat membuat pemda langsung mengalami tekanan fiskal berat begitu pemerintah pusat melakukan efisiensi atau pengurangan anggaran.

Lemahnya Tata Kelola dan Solusi Jangka Pendek

Selain masalah pengelolaan anggaran, Evident Institute mencatat faktor lain yang memperburuk kondisi ini adalah lemahnya tata kelola institusi serta tingginya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Desentralisasi telah memberikan wewenang yang besar bagi pemda, namun tidak diimbangi dengan penguatan kapasitas untuk mengelolanya secara akuntabel.

Sebagai jalan keluar jangka pendek agar pelayanan publik tidak terganggu, Rinatania menilai usulan relaksasi sementara batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen layak untuk dipertimbangkan. Meski demikian, ia memberikan catatan tegas agar kebijakan darurat ini tidak dijadikan alasan untuk mengulang kesalahan serupa.

Ke depan, perekrutan PPPK harus dievaluasi secara bertahap dengan memperhitungkan dinamika dan kemampuan fiskal riil masing-masing daerah, agar pertumbuhan kebutuhan birokrasi tidak terus melompat melebihi kapasitas anggaran yang dimiliki.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat