Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ada Risiko Backlash, Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Bisa Jadi Bumerang bagi PDIP

Ada Risiko Backlash, Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Bisa Jadi Bumerang bagi PDIP Kredit Foto: Baznas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Memanasnya hubungan politik antara PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinilai menyimpan risiko politik bagi kedua belah pihak. Namun, pengamat politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo, menilai PDIP menjadi pihak yang paling berpotensi menghadapi efek bumerang apabila tidak cermat mengelola isu tersebut.

Menurut Kunto, keterlibatan PDIP dalam polemik yang terus bergulir menempatkan partai berlambang banteng moncong putih itu pada posisi yang berhadapan langsung dengan basis pendukung Jokowi maupun PSI.

"Ada risiko (isu ijazah palsu Jokowi jadi bumerang bagi PDIP). Ada risiko backlash, tapi hari ini posisinya secara politik sudah berhadap-hadapan dan risiko itu diambil oleh PDI Perjuangan," kata Kunto, dikutip dari tayangan kanal YouTube Kompas TV, Senin (6/7/2026).

Meski demikian, ia meyakini PDIP tidak memasuki pertarungan politik tersebut tanpa persiapan. Menurutnya, partai tersebut telah memiliki strategi politik sekaligus "amunisi" yang cukup untuk menghadapi berbagai serangan yang mungkin muncul, baik terhadap partai maupun terhadap Jokowi apabila isu ijazah terus menjadi perbincangan publik.

Kunto justru mengingatkan PDIP agar tidak terpancing merespons secara berlebihan terhadap narasi yang dibangun PSI. Ia menilai reaksi yang terlalu agresif justru dapat memberikan keuntungan politik kepada partai yang memiliki ukuran lebih kecil.

Dalam pandangannya, psikologi politik menunjukkan bahwa masyarakat cenderung memberikan simpati kepada pihak yang dipersepsikan lebih lemah ketika berhadapan dengan kekuatan politik yang lebih besar.

"Karena apa pun kemenangan yang diraih oleh PDIP, opini publik akan selalu positif ke yang kecil daripada yang besar," ujarnya.

Ia juga melihat polemik ijazah Jokowi telah berubah menjadi panggung politik yang memberikan eksposur luas kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari PDIP, PSI hingga Jokowi sendiri.

Menurut Kunto, meskipun perhatian publik yang meningkat belum tentu menghasilkan citra positif, eksposur tersebut tetap memiliki nilai politik tersendiri.

"Selama ini kan Pak Jokowi juga selalu berkubang dengan isu ijazah ini, dan tampaknya diulur-ulur karena Pak Jokowi sendiri punya keuntungan," katanya.

Keuntungan yang dimaksud, lanjut Kunto, adalah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap Jokowi di tengah dinamika politik nasional.

Di sisi lain, proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu kini terus berjalan. Tim penasihat hukum Jokowi memastikan mantan presiden itu siap menghadiri persidangan apabila dipanggil oleh majelis hakim.

"Kalau bicara masalah Pak Jokowi akan hadir, bilamana diundang, beliau hadir. Akan hadir pasti seperti itu," kata anggota tim penasihat hukum Jokowi, Firmanto Laksana, dalam program Bola Liar di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (5/7/2026).

Namun, Firmanto menegaskan Jokowi tidak akan mengikuti seluruh rangkaian sidang secara intensif karena proses persidangan akan diwakili oleh tim kuasa hukum.

Ia juga menyatakan Jokowi siap menunjukkan ijazah asli apabila diminta dalam proses pembuktian di pengadilan. Bahkan, selain ijazah SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Jokowi disebut tidak menutup kemungkinan membawa ijazah SD dan SMP jika majelis hakim mengizinkan.

Firmanto menegaskan bahwa pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu memiliki kewajiban hukum untuk membuktikan tuduhannya di persidangan.

Baca Juga: Beri Ancaman, Jokowi Disebut Tekan Prabowo Soal Kabinet hingga IKN

Sementara itu, perkara dugaan pencemaran nama baik telah memasuki tahap persidangan. Dokter Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (2/7/2026), sedangkan proses hukum terhadap Roy Suryo masih menunggu penyelesaian gugatan praperadilan.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut dokter Tifa tidak dapat membuktikan tuduhan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi. Jaksa juga mengungkapkan hasil pemeriksaan laboratoris kriminalistik Polri yang menyatakan ijazah Sarjana UGM milik Jokowi identik dengan 14 ijazah pembanding milik alumni UGM lainnya. Proses pembuktian dalam perkara tersebut masih berlangsung di pengadilan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat