Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Sengketa Bisnis dan Aturan Ketat Malaysia Bikin Dua Kapal Niaga RI Tertahan di Johor

Sengketa Bisnis dan Aturan Ketat Malaysia Bikin Dua Kapal Niaga RI Tertahan di Johor Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Samsuddin, melaporkan adanya dua unit kapal niaga nasional yang tertahan di perairan Muar, Johor, Malaysia. Kondisi ini dipicu oleh sengketa bisnis dengan mitra lokal serta penegakan regulasi maritim oleh otoritas setempat.

Samsuddin menjelaskan bahwa penahanan kapal tersebut berkaitan dengan prosedur administrasi notifikasi di wilayah yurisdiksi Malaysia yang memiliki sanksi hukum berat.

"Saat ini ada kasus yang kita hadapi di Muar, yaitu Johor, Malaysia. Berdasarkan Section 491B Merchant Shipping, otoritas setempat mewajibkan notifikasi 24 jam sebelum sebuah kapal berlabuh jangkar. Ketidakpatuhan terhadap aturan ini berisiko denda hingga RM 100.000 atau pidana penjara selama 2 tahun," ujar Samsuddin dalam Seminar Maritim PPAL di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Wakil Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA), Nova Y. Mugijanto, mengonfirmasi kondisi tertahannya kapal-kapal tersebut. 

Menurutnya,persoalan operasional di wilayah Muar ini muncul menyusul adanya komplikasi dalam pelaksanaan perjanjian bisnis dengan mitra di Malaysia yang merugikan pihak Indonesia.

"PIS sebenarnya sudah menjalin kesepakatan bisnis yang normal seperti biasa mengikuti praktik lazim bisnis shipping mancanegara namun dalam perjalanan perusahaan asal Malaysia ini justru melakukan tindakan wanprestasi melemparkan tuduhan tak berdasar hingga terindikasi melakukan tindakan abuse terhadap perjanjian bisnis," jelas Nova.

Nova menambahkan, dalam satu tahun terakhir setidaknya terdapat tiga perusahaan pelayaran Indonesia yang terdampak masalah serupa di wilayah tersebut. 

Atas dasar itu, INSA telah mengeluarkan imbauan agar para pelaku usaha meningkatkan kehati-hatian dalam menjalin kemitraan bisnis di perairan Muar guna memitigasi risiko operasional.

Menanggapi situasi tersebut, Pjs. Corporate Secretary PIS, Vega Pita, mengakui bahwa salah satu kapal korporasi saat ini tengah tertahan di Muar imbas sengketa bisnis tersebut. 

Pihaknya kini tengah melakukan koordinasi intensif dengan lintas kementerian untuk menempuh jalur mediasi hukum dan diplomatik.

"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan saat ini, kami sudah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah, baik itu melalui Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Perhubungan, terutama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Kami juga sudah meminta bantuan hukum dan diplomatik kepada pemerintah untuk memediasi masalah ini," tutur Vega.

Baca Juga: Selat Hormuz Kembali Memanas, IRGC Disebut Serang Dua Kapal Komersial dengan Rudal

Baca Juga: Mulai Berlaku Besok 1 Juli, PELNI Sesuaikan Tarif Angkutan Muatan Kapal Penumpang

Vega menekankan bahwa penahanan armada ini memberikan pengaruh pada operasional distribusi energi perusahaan. PIS tetap berkomitmen mencari solusi terbaik yang memberikan kepastian bagi kelancaran bisnis distribusi energi ke depan.

"Harapan kami adalah masalah ini dapat segera selesai karena tentu saja penahanan kapal ini berdampak pada operasional bisnis kami, terutama dalam hal distribusi energi. Selain itu, kami juga tetap menjalin komunikasi dengan mitra kami di sana untuk mencari solusi terbaik yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra