Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (Indonesia National Shipowners Association/INSA) mengungkap sengketa bisnis menjadi latar belakang tertahannya dua kapal Indonesia di perairan Muar, Johor, Malaysia.
Salah satu kapal tersebut merupakan armada milik PT Pertamina International Shipping (PIS), sementara satu lainnya milik perusahaan swasta nasional.
Wakil Ketua Umum INSA, Nova Y. Mugijanto, mengatakan persoalan tersebut tidak berkaitan dengan aspek operasional maupun kelaikan kapal.
Menurut dia, PIS telah menjalankan kerja sama sesuai praktik yang lazim dalam industri pelayaran internasional sebelum kemudian muncul perselisihan dengan perusahaan asal Malaysia.
"Saat ini terdapat dua kapal milik Indonesia yang tertahan di perairan Muar karena bersengketa dengan salah satu perusahaan asal Malaysia, di mana salah satu perusahaannya adalah BUMN yaitu Pertamina International Shipping dan satu perusahaan swasta. Sebetulnya pada saat itu PIS sudah menjalin kesepakatan bisnis yang normal seperti biasa mengikuti praktik lazim bisnis shipping mancanegara," ujar Nova dalam Seminar Bisnis Maritim yang digelar Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Nova menuturkan, dalam pelaksanaan kerja sama tersebut, perusahaan mitra asal Malaysia diduga tidak memenuhi kesepakatan yang telah dibuat sehingga sengketa bisnis pun bergulir.
"Namun dalam perjalanan perusahaan asal Malaysia ini justru melakukan tindakan wanprestasi, melemparkan tuduhan tak berdasar hingga terindikasi melakukan tindakan abuse terhadap perjanjian bisnis," katanya.
Menurut Nova, INSA mencatat sedikitnya tiga perusahaan pelayaran Indonesia menghadapi persoalan serupa di kawasan Muar dalam satu tahun terakhir.
Karena itu, asosiasi telah mengingatkan para anggotanya agar meningkatkan kehati-hatian sebelum menjalin kerja sama bisnis maupun mengoperasikan kapal di wilayah tersebut.
"Kami sudah mengingatkan teman-teman anggota INSA yang akan beroperasi atau berbisnis di kawasan tersebut agar lebih berhati-hati, terutama dalam memahami kontrak kerja sama dan aspek hukumnya," ujar Nova.
Baca Juga: Tak Cuma Izin, Wamenlu Beberkan 5 Faktor Penentu Kapal Bisa Keluar dari Selat Hormuz
Baca Juga: Selat Hormuz Kembali Memanas, IRGC Disebut Serang Dua Kapal Komersial dengan Rudal
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina International Shipping (PIS), Vega Pita, membenarkan salah satu armada perseroan saat ini masih berada di Muar. Menurut dia, PIS telah meminta dukungan pemerintah melalui jalur hukum dan diplomatik untuk membantu penyelesaian sengketa tersebut.
"Kami sudah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah, baik melalui Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Perhubungan, terutama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Kami juga sudah meminta bantuan hukum dan diplomatik kepada pemerintah untuk memediasi masalah ini," tutur Vega.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: