Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dua Kapal RI Tertahan di Malaysia, Duduk Perkaranya Akhirnya Terungkap!

Dua Kapal RI Tertahan di Malaysia, Duduk Perkaranya Akhirnya Terungkap! Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan

Vega mengatakan penahanan kapal tersebut berdampak terhadap operasional bisnis perseroan, terutama distribusi energi. Meski demikian, PIS tetap berkomunikasi dengan mitra usahanya guna mencari penyelesaian yang dapat diterima kedua belah pihak.

"Harapan kami adalah masalah ini dapat segera selesai karena tentu saja penahanan kapal ini berdampak pada operasional bisnis kami, terutama dalam hal distribusi energi. Selain itu, kami juga tetap menjalin komunikasi dengan mitra kami di sana untuk mencari solusi terbaik yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak," ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Samsuddin mengatakan pemerintah menangani sengketa yang melibatkan perusahaan maupun pelaut Indonesia di luar negeri melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. 

Menurut dia, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Perlindungan WNI, BP2MI, Imigrasi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa.

"Peran kami adalah sebagai mediator mempertemukan antara kedua belah pihak, kemudian nanti akan kita dapatkan solusi apa yang nanti bisa ditemukan," kata Samsuddin.

Ia menambahkan, kontrak yang dijalin antara perusahaan Indonesia dan mitra usaha di luar negeri merupakan hubungan business to business. Karena itu, penyelesaiannya harus mengacu pada ketentuan hukum perdagangan yang telah disepakati para pihak.

"Yang perlu kami highlight adalah bahwa kontrak apa pun yang dilakukan antara perusahaan Indonesia dengan perusahaan atau pedagang ke luar harus tunduk pada hukum perdagangan yang telah diatur secara bersama-sama," pungkas Samsuddin.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra