Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menkomdigi Meutya Usul Perlindungan Anak Jadi Prinsip Utama Aturan AI Global di Forum Perdana PBB

Menkomdigi Meutya Usul Perlindungan Anak Jadi Prinsip Utama Aturan AI Global di Forum Perdana PBB Kredit Foto: Komdigi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengusulkan agar perlindungan anak menjadi salah satu prinsip utama dalam penyusunan tata kelola kecerdasan artifisial (AI) global. Usulan tersebut disampaikan saat mewakili Presiden Prabowo Subianto dalam Global Dialogue on AI Governance, forum perdana Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara khusus membahas tata kelola AI.

Meutya mengatakan perkembangan AI perlu diimbangi dengan regulasi yang mampu melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak, tanpa menghambat inovasi teknologi. Karena itu, Indonesia mendorong pembentukan koalisi global yang menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas dalam pengembangan dan pemanfaatan AI.

"Dialog ini menjadi kesempatan penting untuk membangun tata kelola AI global yang inklusif, berpusat pada manusia, berorientasi pada pembangunan, dan diperkuat melalui kerja sama internasional," ujar Meutya dalam Global Dialogue on AI Governance PBB, di Jenewa, Swiss, Selasa (7/7/2026).

Forum yang dibuka Sekretaris Jenderal PBB António Guterres tersebut dihadiri perwakilan dari 108 negara, termasuk kepala pemerintahan, menteri, dan pimpinan organisasi internasional untuk membahas arah tata kelola AI dunia.

Dalam kesempatan itu, Indonesia juga mengusulkan harmonisasi regulasi lintas negara serta penyusunan standar internasional yang dapat melindungi anak dari eksploitasi algoritma, sekaligus tetap memberi ruang bagi inovasi dan transformasi digital.

Sebagai contoh implementasi, Meutya memperkenalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Menurutnya, Indonesia menjadi salah satu negara yang telah memiliki regulasi khusus untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Ia mengungkapkan, dalam lima bulan sejak diberlakukan, PP TUNAS telah memberikan perlindungan kepada sekitar lima juta akun anak melalui pembatasan akses terhadap platform digital berisiko tinggi bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.

Meutya juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memandang AI bukan hanya sebagai teknologi yang harus dikendalikan risikonya, tetapi juga sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan, terutama di negara berkembang.

Baca Juga: Wamenkomdigi Dorong Lebih Banyak Pemda Berani Berinovasi

Baca Juga: Tak Mau Cuma Jadi Pasar AI, Wamenkomdigi Dorong Pembangunan Compute Cluster Nasional

"AI harus menjadi instrumen pembangunan yang inklusif, bukan hanya teknologi yang dinikmati oleh negara-negara maju," katanya.

Menurut Meutya, tata kelola AI global juga perlu memperhatikan kesenjangan akses teknologi, infrastruktur digital, tata kelola data, kualitas sumber daya manusia, hingga pembiayaan. Oleh sebab itu, Indonesia mendorong kerja sama internasional dalam pengembangan kapasitas, kemitraan teknologi, akses komputasi awan, pengembangan model AI berbasis bahasa lokal, serta mekanisme pembiayaan yang lebih inklusif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri