Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Potensi ekspor manggis dari Jawa Barat diproyeksikan mencapai Rp2,5 triliun pada 2026. Badan Karantina Indonesia menilai komoditas unggulan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan petani, menyerap tenaga kerja, sekaligus memperkuat devisa negara apabila berbagai hambatan ekspor dapat dipangkas.
Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan kerja perdana ke Karantina Jawa Barat di Bandung, Rabu (8/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia berdialog dengan pelaku usaha sektor tumbuhan, hewan, dan perikanan untuk menghimpun berbagai persoalan yang menghambat perdagangan dan ekspor.
Menurut Karding, pemerintah akan menggunakan berbagai masukan dari pelaku usaha untuk memperbaiki regulasi, memangkas proses layanan yang dinilai masih lambat, serta memperkuat sistem digital karantina. Langkah tersebut bertujuan menjadikan Badan Karantina Indonesia sebagai fasilitator sekaligus akselerator perdagangan domestik dan ekspor.
Ia menjelaskan persaingan di pasar internasional kini tidak hanya bergantung pada aspek kesehatan hewan, ikan, atau tumbuhan. Negara tujuan ekspor juga mensyaratkan standar mutu, keamanan pangan, serta sistem ketertelusuran (traceability) yang semakin ketat.
"Produk ekspor harus memiliki identitas yang jelas, mulai dari asal daerah, metode produksi hingga perlakuan pascapanen. Karena itu kami terus melakukan pendampingan kepada UMKM dan pelaku usaha agar mampu memenuhi standar internasional," ujarnya.
Karding mengungkapkan manggis menjadi komoditas ekspor unggulan Jawa Barat. Nilai ekspornya berpotensi mencapai Rp2,5 triliun pada 2026, meningkat dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp1,5 triliun.
Australia, China, dan sejumlah negara di Eropa menjadi pasar utama tujuan ekspor manggis asal Jawa Barat. Selain manggis, komoditas perikanan seperti rajungan, cumi-cumi, dan ikan hias juga dinilai memiliki prospek ekspor yang besar.
Ia menegaskan Badan Karantina Indonesia akan mempercepat penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi eksportir, termasuk membuka akses pasar baru dan menyederhanakan persyaratan administratif yang selama ini menjadi hambatan.
"Kami ingin manggis tidak hanya lancar diekspor, tetapi juga terus berkembang. Kalau tahun ini bisa mencapai Rp2,5 triliun, tahun depan kami ingin naik menjadi Rp3 triliun hingga Rp3,5 triliun. Dampaknya akan langsung dirasakan petani, membuka lapangan kerja, meningkatkan devisa, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," katanya.
Baca Juga: Industri Agro Indonesia Bidik Peluang Ekspor dan Investasi di INNOPROM 2026
Baca Juga: Transaksi Olein di JFX Tembus Rp7,3 Triliun, Timah Ekspor Ikut Menguat
Selain memperbaiki regulasi, Badan Karantina Indonesia juga terus memperkuat layanan digital melalui aplikasi Bestrust. Sistem tersebut memungkinkan pelaku usaha mengurus berbagai layanan karantina secara elektronik sehingga proses ekspor menjadi lebih cepat dan efisien.
"Kami berharap percepatan pelayanan, pendampingan terhadap pelaku usaha, serta penguatan standar mutu mampu meningkatkan daya saing komoditas Indonesia di pasar global dan menjadikan manggis sebagai salah satu motor pertumbuhan ekspor nasional," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Annisa Nurfitri