Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Diam Seribu Bahasa, Waka BGN Bungkam Soal Rangkap Jabatan

Diam Seribu Bahasa, Waka BGN Bungkam Soal Rangkap Jabatan Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari memilih bungkam ketika ditanya awak media mengenai dugaan rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seusai audiensi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/7/2026), ia hanya menundukkan kepala dan langsung menuju mobil tanpa memberikan penjelasan.

Dalam kesempatan itu, Agustina juga enggan menguraikan lebih jauh soal anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut akan turun menjadi Rp174 triliun pada 2027.

“Soal itu nanti dulu ya. Nanti dulu ya, karena agenda kita hari ini kan mengenai dengan KPK ya,” ujarnya singkat, dikutip Kamis (9/7).

Ia menekankan bahwa fokus BGN saat ini adalah menindaklanjuti kajian KPK terkait tata kelola program MBG.

“Sekarang mau agenda kita hari ini adalah bagaimana kami menindaklanjuti kajian yang sudah disampaikan oleh KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala dan Wakil Kepala BGN ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi berupa rangkap jabatan. 

Baca Juga: Ngamuk Lempari Polisi, Ini Permintaan Pendukung MBG Saat Demo di Kantor BGN

Peneliti ICW, Zararah Azhim Syah, menyebut Kepala BGN Nanik S Deyang tercatat sebagai Komisaris Pertamina, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjabat Komisaris PT Pertamina Patra Niaga, dan Wakil Kepala BGN Trenggono merangkap sebagai Direktur PT Agrinas Pangan Nusantara.

ICW menilai praktik tersebut melanggar Pasal 17 UU Pelayanan Publik dan Pasal 23 UU Kementerian Negara yang melarang pejabat setingkat menteri maupun wakil menteri merangkap jabatan di BUMN. Putusan Mahkamah Konstitusi terbaru juga menegaskan larangan tersebut berlaku bagi pejabat setingkat wakil menteri, termasuk Wakil Kepala BGN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya