Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menyarankan agar Jokowi tidak hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Tifa mengklaim terdapat 709 dokumen yang disita Polda Metro Jaya terkait ijazah Jokowi. Salah satunya adalah sebuah foto yang disebut-sebut sebagai foto wisuda Jokowi, yang menurutnya ditampilkan dalam presentasi Bareskrim pada 22 Mei 2025.
"Saya dan 27 Advokat sudah menginvestigasi, meneliti, dan menelusuri foto ini dengan data, observasi, dan teknologi. Dan sudah kami susun puluhan pertanyaan terkait dengan foto ini, dan 27 Advokat saya siap mencecar Joko Widodo jika hadir di Sidang sebagai Saksi Pelapor," tulisnya di akun X pribadinya, dikuttip Jumat (10/7).
Ia menambahkan, "Hasilnya? Hmm saya kasihan dengan Pak Jokowi. Lebih baik tidak datang."
Selain foto itu, Tifa menyebut pihaknya telah menyiapkan puluhan pertanyaan untuk masing-masing dari 708 dokumen lainnya, dengan total sekitar 2.000 pertanyaan.
Sementara itu, tim hukum Jokowi, menegaskan bahwa kliennya siap hadir di persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu apabila dipanggil oleh majelis hakim.
Anggota tim penasihat hukum Jokowi, Firmanto Laksana, menjelaskan bahwa kehadiran mantan presiden akan bergantung pada kebutuhan persidangan.
"Kalau bicara masalah Pak Jokowi akan hadir, bilamana diundang, beliau hadir. Akan hadir pasti seperti itu," kata Firmanto Laksana, dikutip dari tayangan program Bola Liar di kanal YouTube Kompas TV.
"Kalau intens kan enggak akan seperti itu. Buat apa dia (Jokowi) intens? Enggak mungkin juga dia tiap hari hadir," imbuhnya.
Firmanto menambahkan, kehadiran tim kuasa hukum Jokowi pada sidang perdana Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di PN Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026), merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum. Ia juga memastikan Jokowi siap menunjukkan dokumen pendidikan bila diminta.
Baca Juga: Jika Skenario Ini Benar, Roy Suryo–Tifa Bisa Kalahkan Jokowi di Meja Hukum
"Dan tentu Bapak (Jokowi) akan hadir dalam rangka menyampaikan ijazahnya juga," katanya.
Ia menjelaskan, ijazah SMA dan ijazah Sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Jokowi saat ini sudah berada di Kejaksaan. Tidak memutup kemungkinan ijazah SD dan SMP juga akan dibawa agar riwayat pendidikan lengkap di depan majelis hakim.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: