Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dulu Senjata Jokowi, Kini Febrie Ardiansyah Berpaling ke Presiden Baru

Dulu Senjata Jokowi, Kini Febrie Ardiansyah Berpaling ke Presiden Baru Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guru Besar Universitas Airlangga Henri Subiakto menyoroti peran penting mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam membantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menguasai Partai Golkar.

Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra sebelumnya menyebut Febrie sebagai algojo Jokowi yang menggunakan kasus Asabri dan Jiwasraya untuk menekan Golkar.

"Ada peran Kejaksaan khususnya Febrie Ardiansyah yang sangat sadis dalam menundukkan atau menyandera Golkar di kasus Asabri dan Jiwasraya," tulis Henri di akun X pribadinya, dikutip Senin (13/7).

Henri menilai argumentasi tersebut masuk akal dan menjawab pertanyaan mengapa Jokowi bisa begitu kuat mencengkeram partai-partai besar. 

"Argumentasi pak kolonel mantan intelejen ini masih cukup rasional untuk memahami sebagian peta politik kenapa Jokowi begitu kuat menguasai partai partai besar," imbuhnya.

Henri menambahkan, kini Febrie disingkirkan karena loyalitasnya berpindah ke presiden baru, bukan lagi ke Jokowi. "Apa demikian? Kita tunggu dan lihat perkembangan politik yang semakin terbuka di depan kita," tandasnya.

Sebelumnya, Radjasa menjelaskan bahwa Febrie menggunakan kasus Asabri dan Jiwasraya untuk menyandera Golkar melalui dua tokoh utamanya, Airlangga Hartarto dan Aburizal Bakrie.

"Karena yang menggunakan dana Asabri adalah Arilangga Ketua Golkar, kemudian di Jiwasraya yang menggunakan dana jiwasraya adalah Bakrie (Aburizal Bakrie), pembina, disitulah dia mainkan upaya 'penegakan hukum'," jelasnya dalam kanal YouTube Obor Rakyat Reborn, dikutip Senin (13/7).

Radjasa menilai desain proses hukum yang dijalankan Febrie membuat kedua tokoh tersebut tidak benar-benar dikorbankan, melainkan dijadikan sandera politik Jokowi. 

Tujuannya, Jokowi bisa menguasai Golkar sebagai kendaraan politik, baik untuk wacana tiga periode maupun sebagai backup setelah masa jabatannya berakhir.

Sebagai informasi, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka pada Sabtu, 11 Juli 2026. Penetapan dilakukan setelah pemeriksaan belasan saksi, gelar perkara, serta penggeledahan di 12 lokasi strategis.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Febrie Adriansyah Bikin Jokowi Resah

Febrie diduga terlibat korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam sejumlah kasus, termasuk pasokan batu bara untuk PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Beberapa jam sebelum pengumuman resmi status tersangkanya, Febrie telah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus demi menjaga netralitas proses hukum.

Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah mencegah Febrie bepergian ke luar negeri selama 20 hari atas permintaan Polda Metro Jaya. Saat ini, penanganan perkara dilimpahkan sepenuhnya ke Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya