Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah pada perdagangan Senin (13/7/2026). Mata uang Garuda terparkir Rp18.109 atau melemah 44 poin dibandingkan penutupan sebelumnya di Rp18.065 per USD.
Pengamat mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, mengatakan pasar merespon negatif terhadap dugaan mega korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah serta konflik antara aparat penegak hukum berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap perekonomian nasional.
"Kasus hukum yang terjadi saat ini bisa berdampak terhadap ekonomi. Pasalnya, hukum sebagai faktor lingkungan bisnis jelas sangat mempengaruhi kinerja ekonomi melalui perilaku ekonomi, efisiensi ekonomi, investasi maupun inovasi," ungkap dia kepada wartawan.
Menurut Ibrahim, negara yang memiliki sistem hukum buruk seperti Indonesia cenderung terhambat kinerja dan pertumbuhan ekonominya. Ini bukan hanya teoritis, tetapi faktual terjadi di berbagai negara dengan sistem hukum yang lemah.
Oleh karena itu, sasaran pertumbuhan menuju 8% sangat sulit dicapai jika lingkungan bisnisnya rusak seperti kasus hukum yang terjadi sekarang ini.
"Dengan hukum yang hancur seperti ini, maka tidak ada lagi kepastian hukum dan secara otomatis kepercayaan investor jatuh," ungkap Ibrahim.
Ditambah, lanjut Ibrahim, kebijakan tidak pro pasar, telah menyebabkan terjadinya “vote of no confidence” yang akan menghambat perekonomian. Keadaan ini pada gilirannya akan menghambat pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Baca Juga: Eks Jampidsus Belum Ditahan, Roy Suryo Malah Diseret Subuh-subuh
Baca Juga: Rupiah Dibuka Anjlok ke Rp18.119 per Dolar AS
Sementara itu, kasus Febrie adalah puncak kerusakan hukum. Seharusnya aparat penegak hukum di negara demokrasi modern menjadi pilar kepastian hukum dan berdiri di depan sebagai pemberantas korupsi. Tetapi drama yang kita lihat mereka menjadi aktor utamanya, korup sekorup-korupnya.
"Presiden Prabowo Subianto mendapat ujian yang berat dalam masalah hukum dan dampaknya terhadap ekonomi," ungkap dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: