Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Drama Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Panas dengan Ahmad Khozinudin: Kalau Sejak Awal Pengecut...

Drama Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Panas dengan Ahmad Khozinudin: Kalau Sejak Awal Pengecut... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Drama Roy Suryo dengan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TAAKAA) memunculkan respons keras, khususnya dari Ahmad Khozinudin. Ia menilai keputusan pencabutan kuasa hukumnya sebagai bagian dari perubahan arah perjuangan untuk membuka fakta soal ijazah dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Khozinudin mengatakan dirinya tidak merasa kehilangan karena sejak awal tujuan timnya adalah memberikan bantuan hukum sebagai bentuk perjuangan bersama masyarakat.

Baca Juga: Kasus Febrie Adriansyah Bikin Ucapan 'Baju Hijau dan Coklat Suka Bekingi Mafia' Prabowo Viral Lagi

Namun dalam perjalanan perkara terdapat pihak yang mengubah arah perjuangan. Menurutnya, tujuan awal untuk membawa persoalan dugaan ijazah mantan presiden itu ke pengadilan kini berubah menjadi upaya menyelamatkan diri dari proses hukum.

Khozinudin kemudian melontarkan sindiran keras kepada pihak yang menurutnya tidak siap menghadapi konsekuensi hukum sejak awal. Ia menyindir pihak yang dinilainya memilih mencari keselamatan setelah sebelumnya lantang mempermasalahkan ijazah dari Jokowi.

"Kalau sejak awal pengecut, takut risiko, harusnya diam. Tak perlu ikut sibuk membangun keyakinan publik atas ijazah palsu, lalu setelah di ujung mau cari selamat sendiri," ujarnya, dikutip Selaa (14/7).

Ia juga menyinggung adanya pihak yang dianggap mengkhianati perjuangan. Namun, menurutnya, keputusan untuk berpisah justru membuat timnya dapat tetap fokus pada tujuan awal.

"Bagi kami sendiri, kami tidak merasa kehilangan arah perjuangan. Arah perjuangan kami jelas, membongkar kasus ijazah palsu milik Jokowi," tegasnya.

Khozinudin menambahkan bahwa timnya akan tetap memberikan pendampingan hukum kepada tersangka lain yang masih mereka wakili, yakni Kurnia Tri Rohyani, Muhammad Rizal Fadhillah dan Rustam Effendi.

Sebelumnya, Roy Suryo menyatakan pencabutan kuasa dilakukan setelah menilai adanya pernyataan kontroversial dari Ahmad Khozinudin. Hal tersebut muncul dalam sebuah acara Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR)

Menurut Roy, Ahmad telah mencederai perjuangannya dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Ia secara resmi mencabut kuasa advokat itu dan seluruh tim terkait melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.

Baca Juga: Trump Blunder, Eks Diplomat Amerika Bilang Peta Timur Tengah Akan Berubah: Iran Jadi Lebih Berbahaya

Dalam surat itu, mantan menteri sekaligus pakar telematika itu kini menegaskan bahwa mulai saat ini pendampingan hukumnya hanya dilakukan oleh tim dari TalkHAM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar