Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg: Presiden Ingin Laporan Situasi Terkini
Kredit Foto: Istihanah
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung, Kapolri, dan Menteri Pertahanan pada Sabtu malam. Menurutnya, pertemuan itu dilakukan agar Presiden memperoleh laporan langsung mengenai perkembangan situasi yang sedang terjadi.
Prasetyo mengatakan kepala negara ingin memastikan seluruh informasi yang diterimanya berasal dari pejabat terkait sehingga dapat menjadi dasar dalam mengambil langkah selanjutnya.
"Ya kan karena ada sebuah kejadian ya tentu beliau ingin mendapatkan laporan," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Saat ditanya mengenai keinginan Presiden agar situasi tidak menimbulkan kegaduhan, Prasetyo menjelaskan Prabowo selalu menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional.
Menurutnya, stabilitas menjadi salah satu syarat utama untuk mendukung pembangunan ekonomi dan menjaga kepercayaan masyarakat.
"Ya sebenarnya tidak hanya kalau bicaranya masalah kegaduhan kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini ya berulang kali juga beliau menyampaikan kami para menteri Bapak Presiden selaku pemerintah syarat untuk yang tadi kami sampaikan membangun ekonomi itu salah satunya adalah stabilitas," ujarnya.
Pertemuan tersebut berlangsung di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Dalam perkara itu, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan awal dilakukan oleh Polri yang menggeledah 12 lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga Sentul, Bogor.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, polisi menyita uang tunai lebih dari Rp500 miliar dalam berbagai mata uang serta 74 kilogram emas batangan.
Belakangan, penanganan perkara dialihkan kepada Kejaksaan Agung. Kasus tersebut kini juga berada di bawah supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pengawasan Komisi III DPR RI melalui panitia kerja (Panja).
Baca Juga: Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Surat Sudah di Tangan Prabowo
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya menegaskan perkara yang menyeret aparat penegak hukum tersebut berkaitan dengan oknum, bukan institusi.
"Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: