- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
MKNT Pangkas Utang Rp822,92 Miliar Lewat Private Placement, HBEH Masuk Pengendali
Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) berencana menghimpun dana sebesar Rp1,02 triliun melalui mekanisme private placement atau Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Aksi korporasi tersebut sekaligus akan mengubah struktur kepemilikan perseroan dengan PT Headwell Bintang Energi Hijau (HBEH) diproyeksikan menjadi pemegang saham pengendali baru.
MKNT akan menerbitkan sebanyak 1,02 triliun saham baru Seri B dengan harga pelaksanaan Rp1 per saham. Jumlah tersebut setara 99,46% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan saat ini.
Sebagian besar dana dalam aksi korporasi tersebut berasal dari skema konversi utang menjadi saham, sedangkan sisanya merupakan setoran modal tunai dari investor.
Dari total nilai transaksi Rp1,02 triliun, sebanyak Rp822,92 miliar berasal dari konversi utang kepada PT Headwell Bintang Energi Hijau (HBEH) dan PT Mantra Capital Persada (MCP). Rinciannya, utang kepada HBEH senilai Rp668 miliar dan kepada MCP sebesar Rp154,92 miliar.
Selain konversi utang, MCP juga akan menyetorkan modal tunai sebesar Rp1,56 miliar. Sementara investor independen akan melakukan penyetoran dana sebesar Rp200 miliar.
Baca Juga: Total Aset 10 Emiten Teratas dalam Daftar Saham HSC BEI, Siapa yang Paling Jumbo?
Baca Juga: Berstatus HSC, HATM Siap Jalani Private Placement 800 Juta Saham
Manajemen MKNT menyatakan aksi korporasi tersebut ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus menjaga keberlangsungan usaha perseroan.
"Pelaksanaan PMTHMETD akan memperbaiki struktur permodalan sekaligus mendukung keberlangsungan usaha (going concern) perseroan," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (17/7/2026).
Perseroan saat ini masih menghadapi tekanan kondisi keuangan. MKNT tercatat memiliki ekuitas negatif, sementara liabilitasnya telah melampaui 80% dari total aset yang jatuh tempo kepada kreditur yang tidak terafiliasi.
Melalui konversi utang menjadi saham, MKNT memperkirakan total liabilitas akan berkurang sebesar Rp822,92 miliar. Di sisi lain, aset perseroan diproyeksikan meningkat sekitar Rp201,56 miliar dari tambahan setoran modal tunai investor.
Setelah PMTHMETD efektif, modal ditempatkan dan disetor MKNT diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp1,02 triliun. Perbaikan struktur permodalan tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi keuangan perseroan untuk mendukung operasional dan pengembangan usaha.
Namun, penerbitan saham baru dalam jumlah yang hampir menyamai seluruh modal ditempatkan saat ini akan berdampak pada kepemilikan pemegang saham lama. Perseroan memperkirakan aksi korporasi tersebut berpotensi menimbulkan dilusi kepemilikan hingga maksimal 99,46%.
Baca Juga: BEI Cabut Suspensi Saham COAL, Setelah Kena Gembok Sejak 30 Juni
Baca Juga: Pasar Saham Kini Lebih Mirip Kasino, Warren Buffett: Investor Lebih Pilih Berjudi daripada Investasi
Selain memperbaiki struktur neraca, transaksi tersebut juga akan mengubah struktur pengendalian perusahaan. Setelah proses konversi selesai, HBEH diproyeksikan menguasai sekitar 668 miliar saham MKNT sehingga menjadi pemegang saham pengendali baru perseroan.
Seluruh rangkaian PMTHMETD tersebut masih menunggu persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Agustus 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Annisa Nurfitri