Lukas Luwarso: Jika Ijazah Jokowi Palsu, Kebijakan Era 2014–2024 Bisa Digugat
Kredit Foto: Istimewa
Anggota tim investigasi independen Bonjowi (Bongkar Ijazah Jokowi), Lukas Luwarso, memprediksi konsekuensi besar jika ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terbukti palsu.
Menurut Lukas, hal itu bisa memicu gugatan berantai terhadap kebijakan pemerintah sepanjang periode 2014–2024, sekaligus menyeret lembaga yang dianggap menutup-nutupi fakta tersebut.
"Tapi kalau nanti babon kasusnya terungkap, ijazahnya terbukti palsu, pasti kan akan ada efeknya. Jadi gugatan kepada Jokowi misalnya nanti bayangan saya gugatan terhadap putusan-putusan penting kebijakan Jokowi harus dipersoalkan di pengadilan dan termasuk lembaga-lembaga yang menutup-nutupi itu," ujarnya dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Selasa (21/7).
Ia menilai kasus ini rumit karena menyangkut kredibilitas negara. Menurutnya, buruknya kinerja bisa jadi karena ketidakmampuan atau bahkan kesengajaan.
"Nah, sangat buruk bisa jadi kesengajaan atau karena memang tidak kompeten. Nah, itu nanti yang harus kita bongkar. Enggak bisa kita biarkanlah," tegas Lukas.
Sementara itu, perkembangan terbaru kasus dugaan ijazah palsu Jokowi telah memasuki tahap persidangan pidana bagi para tersangka, serta babak akhir gugatan perdata/sengketa informasi.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menolak praperadilan jilid II yang diajukan Roy Suryo. Dengan putusan tersebut, status tersangka Roy atas dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi dinyatakan sah dan proses hukum berlanjut.
Baca Juga: Hakim Tolak Gugatan Roy Suryo, Dokter Tifa Justru Sibuk Pilih Outfit Sidang
Di sisi lain, perkara Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) di PN Jakarta Timur sudah melewati agenda pembacaan dakwaan dan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi. Sidang berikutnya dijadwalkan untuk putusan sela, menentukan apakah kasus berlanjut ke tahap pembuktian.
Melalui kuasa hukumnya, Jokowi menyatakan siap hadir langsung di persidangan tahap pembuktian. Ia berencana membawa seluruh dokumen pendidikan asli, mulai dari ijazah SD, SMP, SMA, hingga S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: