Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Perseteruan Donald Trump vs Harvard Kembali Memanas, Kini Diobo-obok Soal Dana Bantuan Asing

Perseteruan Donald Trump vs Harvard Kembali Memanas, Kini Diobo-obok Soal Dana Bantuan Asing Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) melakukan penyelidikan terhadap Harvard University guna memeriksa apakah sejumlah program bantuan keuangan yang diduga bersifat diskriminatif.

Langkah ini memperpanjang deretan perselisihan antara pemerintahan Presiden Donald Trump dengan salah satu kampus bergengsi Ivy League tersebut.

Dalam pernyataan resminya pada Senin (20/7/2026), Divisi Hak Sipil DOJ mengonfirmasi bahwa peninjauan kepatuhan ini difokuskan pada program serta praktik bantuan keuangan Harvard yang berbasis di Tiongkok.

"Penyelidikan ini bertujuan untuk menentukan apakah program dan praktik bantuan keuangan Harvard yang berbasis di Tiongkok mengecualikan mahasiswa berkewarganegaraan AS," tulis Departemen Kehakiman AS.

Menanggapi tuduhan tersebut, pihak Harvard menyatakan pada Senin bahwa mereka tidak melakukan diskriminasi yang melanggar hukum berdasarkan ras, etnis, maupun asal negara dalam menyalurkan bantuan keuangan.

Juru bicara universitas yang berbasis di Cambridge, Massachusetts itu mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah meninjau surat terbaru dari DOJ dan berjanji akan terus berkoordinasi secara kooperatif dengan pemerintah federal.

Sesuai undang-undang AS, perguruan tinggi diwajibkan melaporkan setiap hibah atau sumbangan dari sumber asing yang nilainya melebihi USD 250.000 dalam setahun. Harvard menegaskan telah mematuhi aturan penyerahan laporan tersebut selama puluhan tahun.

Dalam penyelidikan terbarunya, DOJ menduga Harvard menerima pendanaan dari sumber-sumber asal Tiongkok yang disertai pembatasan penggunaan dana.

DOJ menilai Harvard diduga menerima dana tersebut dan mematuhi pembatasannya dengan memberikan bantuan keuangan khusus kepada mahasiswa asing yang diduga kuat warga negara Tiongkok berdasarkan asal negara mereka. Hal ini dinilai berpotensi merugikan mahasiswa dari negara lain, termasuk warga negara AS.

Sebelumnya, Harvard menilai rentetan penyelidikan dari pemerintahan Trump sebagai tindakan balasan atas penolakan kampus untuk menyerahkan independensi serta hak-hak konstitusional mereka.

Eskalasi Tekanan Pemerintah AS Terhadap Perguruan Tinggi

Pemerintahan Trump belakangan memang gencar membidik Harvard dan sejumlah universitas ternama lainnya melalui ancaman penghentian dana bantuan federal serta berbagai penyelidikan.

Isu yang menjadi sorotan pemerintah meliputi aksi unjuk rasa pro-Palestina menentang serangan Israel di Gaza, inisiatif keberagaman, kebijakan transgender, hingga program perubahan iklim.

Sebaliknya, para aktivis hak asasi manusia menilai tekanan pemerintah federal ini mengancam kebebasan berpendapat, proses hukum yang adil, serta kebebasan akademik.

Perselisihan ini menambah ketegangan yang telah berlangsung sebelumnya. Bulan lalu, seorang hakim federal memblokir rencana pemerintahan Trump yang berniat melarang warga negara asing masuk ke AS untuk menuntut ilmu di Harvard.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat