Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pasar dinilai merespons positif kebijakan moneter Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Pada 17 Juni 2026, rupiah tercatat berada di level Rp17.730 per dolar Amerika Serikat (AS), menguat 0,76% dibandingkan posisi akhir Mei 2026.
Penguatan tersebut sekaligus membawa rupiah kembali bergerak di bawah level psikologis Rp18.000 per dolar AS, setelah sempat berada di bawah tekanan akibat ketidakpastian global dan gejolak pasar keuangan.
Langkah stabilisasi BI diperkuat melalui keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17–18 Juni 2026 yang menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%. BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75% dan Lending Facility menjadi 6,50%.
Dengan keputusan terbaru tersebut, BI telah menaikkan suku bunga acuan secara kumulatif sebesar 100 basis poin sejak Mei 2026, termasuk kenaikan di luar jadwal pada 9 Juni 2026.
Chief Economist Bank BCA, David Sumual, menilai respons pasar terhadap kebijakan BI sejauh ini cukup positif, sehingga rupiah mampu melawan dolar AS.
“Setelah BI rate dinaikkan tampaknya respons pasar cukup positif, rupiah menguat dan relatif stabil satu minggu terakhir ini,” kata David saat dihubungi Warta Ekonomi, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, meredanya kekhawatiran pasar setelah adanya kesepakatan antara AS dan Iran turut membantu menurunkan risiko terjadinya lonjakan inflasi global yang ekstrem.
“Namun BI sebenarnya masih ada ruang untuk menaikkan suku bunga dalam rangka menjamin stabilitas dan daya tarik aset Rupiah sekaligus menjangkar ekspektasi inflasi ke depan,” tutur David.
Senada, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menilai keputusan BI mencerminkan prioritas bank sentral dalam menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan ekspektasi inflasi di tengah tingginya ketidakpastian global.
“Secara makro, keputusan ini cukup tepat karena tekanan eksternal terhadap rupiah masih besar,” kata Josua kepada Warta Ekonomi.
Ia menjelaskan, risiko yang berasal dari konflik di Timur Tengah, potensi kenaikan suku bunga AS, tingginya imbal hasil surat utang Amerika Serikat, serta kuatnya dolar AS masih menjadi faktor utama yang membebani mata uang negara berkembang, termasuk Indonesia.
Dalam kondisi tersebut, suku bunga domestik yang kompetitif diperlukan untuk menjaga daya tarik aset keuangan Indonesia dan mencegah arus modal keluar.
“Efektivitas kenaikan suku bunga tidak boleh dilebih-lebihkan, karena sumber tekanan rupiah lebih banyak berasal dari faktor luar negeri, bukan semata dari ketidakseimbangan domestik,” ucap Josua.
Menurut Josua, penguatan rupiah saat ini masih sangat dipengaruhi oleh intervensi BI, kenaikan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dan masuknya dana asing ke instrumen keuangan domestik.
Per Mei 2026, posisi SRBI mencapai Rp1.021,13 triliun dengan kepemilikan investor nonresiden sebesar Rp238,09 triliun atau sekitar 23,32% dari total outstanding.
“Ini menunjukkan bahwa stabilisasi rupiah masih bertumpu pada daya tarik imbal hasil portofolio jangka pendek. Strategi ini efektif untuk meredam tekanan pasar, tetapi rentan jika sentimen global kembali memburuk atau investor asing menarik dananya secara cepat,” jelas Josua.
Dari sisi inflasi, kenaikan BI Rate dinilai sejalan dengan mulai meningkatnya tekanan harga. Inflasi pada Mei 2026 tercatat sebesar 3,08%, naik dari 2,42% pada bulan sebelumnya.
Kenaikan inflasi didorong oleh inflasi inti sebesar 2,59%, inflasi harga yang diatur pemerintah sebesar 2,07%, serta inflasi kelompok harga bergejolak yang mencapai 6,24%.
Tekanan harga terutama berasal dari komoditas pangan, faktor cuaca, kenaikan harga energi global, serta penyesuaian harga BBM nonsubsidi, LPG, dan avtur. Dalam kondisi tersebut, BI perlu memastikan pelemahan rupiah tidak berlanjut menjadi tekanan inflasi yang lebih luas melalui kenaikan harga barang impor dan biaya produksi.
Di sisi lain, kondisi perbankan nasional masih relatif kuat. Kredit perbankan pada Mei 2026 tumbuh 11,51% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan April sebesar 9,98%.
Pertumbuhan kredit investasi mencapai 21,95%, kredit modal kerja tumbuh 8,09%, dan kredit konsumsi meningkat 5,89%. Sementara itu, dana pihak ketiga tumbuh 13,47%, dengan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga mencapai 24,74%.
Selain itu, kredit yang belum ditarik (undisbursed loan) masih mencapai Rp2.576 triliun atau sekitar 22,41% dari total plafon kredit.
“Ini memberi ruang bagi bank untuk tetap menyalurkan kredit, tetapi kualitas penyaluran harus dijaga karena kenaikan suku bunga biasanya berdampak tertunda terhadap kemampuan bayar debitur,” tambah Josua.
Josua menekankan bahwa keberhasilan menjaga stabilitas rupiah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada BI. Menurutnya, kebijakan fiskal yang kredibel juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan pasar.
Di sisi lain, keputusan BI mempertahankan pelonggaran kebijakan makroprudensial dinilai menjadi penyeimbang agar kenaikan suku bunga tidak terlalu menekan pertumbuhan kredit. Hingga pekan pertama Juni 2026, insentif likuiditas makroprudensial tercatat mencapai Rp418,1 triliun.
Ke depan, Josua memperkirakan BI akan mempertahankan BI Rate di level 5,75% hingga akhir 2026 selama stabilitas rupiah terjaga dan tekanan eksternal tidak semakin memburuk.
“Kami memperkirakan BI-Rate bertahan di 5,75 persen sepanjang sisa 2026, dengan rupiah akhir tahun di kisaran Rp17.800–18.000 per dolar AS dan imbal hasil SBN 10 tahun di kisaran 7,2–7,4 persen,” tutur Josua.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: