Tok! BI Tahan Suku Bunga di 5,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Gejolak Timur Tengah
Kredit Foto: Ist
Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18-19 Agustus 2026. Keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat konflik di Timur Tengah, sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Pelaksana Tugas (Pjs.) Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan keputusan tersebut juga diikuti dengan mempertahankan suku bunga Deposit Facility di level 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,50%.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75%," ujar Destry dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/8/2026).
Keputusan ini menandai dua kali berturut-turut BI menahan suku bunga acuan, setelah pada Rapat Dewan Gubernur Juli 2026 bank sentral juga mempertahankan BI Rate di level yang sama.
Menurut Destry, arah kebijakan moneter tersebut tetap difokuskan pada upaya menjaga stabilitas makroekonomi di tengah tingginya volatilitas pasar keuangan global. Salah satu perhatian utama BI saat ini adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari tekanan eksternal yang dipicu meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah.
Selain menjaga stabilitas rupiah, kebijakan suku bunga tersebut juga diarahkan agar inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran pemerintah sebesar 2,5±1%, sekaligus mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Tok! BI Tahan BI Rate di Level 5,75% pada Juli 2026
Baca Juga: BI Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai di 8 Bank Ini!
Baca Juga: BI Tetap Independen Meski Pemerintah Hadir di RDG, Ini Penjelasan LPS
Sebagai bagian dari bauran kebijakan, BI juga memperluas berbagai instrumen untuk memperkuat aliran modal asing ke pasar keuangan domestik.
"Bank Indonesia memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah serta meningkatkan likuiditas, dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas," ujar Destry.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: