- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Pemerintah Cari Titik Temu soal Pengembangan Gas Andaman dan Kepentingan Aceh
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Sementara itu, Pemerintah Aceh menegaskan permintaannya bukan bentuk penolakan terhadap proyek South Andaman maupun Mubadala Energy. Pemerintah daerah meminta agar pelaksanaan PoD ditunda sampai terdapat kepastian mengenai manfaat langsung bagi Aceh.
Kepala Badan Pengelola Migas Aceh Nasri Djalal mengatakan terdapat dua permintaan utama yang disampaikan Pemerintah Aceh.
Pertama, fasilitas pengolahan gas diharapkan dapat dibangun di darat dengan memanfaatkan Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe. Kedua, sebagian alokasi gas diminta diberikan untuk kebutuhan Aceh.
“Bukan Pak Gubernur menolak proyek Andaman atau menolak Mubadala. Ada hal yang diminta untuk ditunda. Jadi bukan menolak, tetapi menunda,” kata Nasri dalam wawancara bersama Warta Ekonomi.
Menurut Nasri, Pemerintah Aceh ingin pengembangan gas Andaman tidak berhenti pada kegiatan produksi. Proyek tersebut diharapkan dapat memunculkan kegiatan industri, menyerap tenaga kerja, dan menciptakan nilai tambah di daerah.
“Beliau meminta agar fasilitas pengolahan gas dilakukan di KEK Arun, di darat. Kemudian meminta agar sebagian alokasi gas dapat diberikan untuk Aceh,” ujarnya.
Permintaan tersebut juga dilatarbelakangi kekhawatiran di Aceh bahwa gas dari wilayah itu akan lebih banyak dialirkan ke luar daerah tanpa memberikan dampak ekonomi yang memadai bagi masyarakat setempat.
“Isu di Aceh itu adalah gas Aceh dibawa ke Jawa,” kata Nasri.
Ia menilai pengolahan gas di darat dapat memberikan efek ekonomi yang lebih besar dibandingkan apabila gas hanya diproduksi dan langsung dialirkan keluar.
“Tujuannya agar terjadi pertumbuhan ekonomi di Aceh, tercipta lapangan kerja, serta menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran,” ujarnya.
Dorongan tersebut menguat seiring besarnya potensi gas yang ditemukan di South Andaman. Mubadala Energy sebelumnya mengumumkan penemuan Layaran-1 dengan potensi lebih dari 6 triliun kaki kubik atau TCF gas in place. Perusahaan kemudian mengumumkan penemuan Tangkulo-1 dengan potensi lebih dari 2 TCF gas in place.
Menurut Nasri, pengalaman pengelolaan gas Arun pada masa lalu juga menjadi alasan Pemerintah Aceh meminta kejelasan mengenai pembagian manfaat proyek.
Ia mengatakan masyarakat Aceh sebelumnya belum memperoleh manfaat yang dianggap sebanding dari sisi dana bagi hasil, penyerapan tenaga kerja, maupun alokasi gas untuk kebutuhan daerah.
“Dahulu sewaktu Arun, pembagian dana bagi hasil belum jelas, tenaga kerja juga sulit, dan alokasi gas untuk Aceh tidak ada,” katanya.
Nasri menyebut surat Gubernur Aceh kepada Menteri ESDM mengenai permintaan penundaan PoD belum memperoleh jawaban saat wawancara dilakukan.
Meski demikian, ia menegaskan Pemerintah Aceh tetap membuka ruang bagi proyek untuk dilanjutkan apabila pengolahan gas dilakukan di darat dan sebagian gas dialokasikan untuk daerah.
“Kalau Mubadala bisa membangun fasilitas pemrosesan gasnya di darat dan sebagian alokasinya diberikan kepada Aceh, saya pikir Mubadala silakan,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: