Pemberantasan Judol Tak Hanya Sekadar Blokir Situs, Lagkah Kemkomdigi Putus Aliran Dana Dinilai Tepat
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Upaya pemerintah memberantas praktik judi online (judol) mendapat dukungan dari kalangan aktivis pemuda. Wakil Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Rusdi Ali Hanafia, menilai strategi pemerintah yang kini menyasar seluruh ekosistem judi online merupakan langkah yang lebih efektif dibanding hanya memblokir akses situs.
Menurut Rusdi, perubahan pendekatan yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menunjukkan komitmen untuk menekan praktik judi online secara menyeluruh. Strategi tersebut tidak hanya berfokus pada pemutusan akses platform, tetapi juga mencakup pemutusan aliran dana, penguatan pengawasan sistem keuangan, serta penindakan terhadap jaringan pelaku melalui kolaborasi lintas lembaga.
"Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang kini menyasar seluruh ekosistem, mulai dari akses platform, aliran dana, hingga jaringan pelakunya. Ini merupakan strategi yang sangat tepat dan patut kita dukung," ujar Rusdi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Ia mengatakan sinergi antara Kemkomdigi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, industri perbankan, dan Polri diyakini akan semakin mempersempit ruang gerak pelaku judi online. Dengan pengawasan yang terintegrasi, tidak hanya akses menuju platform perjudian yang dapat diputus, tetapi juga jalur transaksi keuangan yang menjadi penopang utama operasional jaringan tersebut.
"Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan. Ketika akses digital ditutup, transaksi keuangan diawasi secara ketat, dan aparat penegak hukum bergerak menindak jaringan pelaku, maka ekosistem judol akan semakin sulit berkembang. Inilah bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital," katanya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak cukup dilakukan dengan memblokir situs semata, tetapi harus menyasar seluruh mata rantai yang mendukung operasionalnya.
"Pemberantasan judi online harus dilakukan menyeluruh, tidak cukup atau tidak boleh berhenti hanya kepada pemutusan akses situs saja, tapi keseluruhan ekosistemnya," ujar Meutya dalam OJK Banking Forum 2026 di Kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).
Rusdi menilai langkah tersebut penting mengingat dampak judi online semakin luas terhadap masyarakat. Selain menyebabkan kerugian finansial, praktik tersebut dinilai berpotensi merusak ketahanan keluarga, meningkatkan angka kriminalitas, memicu persoalan kesehatan mental, hingga mengancam masa depan generasi muda.
"Korbannya tidak mengenal usia maupun latar belakang ekonomi. Banyak keluarga kehilangan sumber penghasilan, anak-anak menjadi terlantar, bahkan tidak sedikit yang terjerat utang akibat kecanduan berjudi. Karena itu, pemberantasan merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas sumber daya manusia Indonesia," ujarnya.
Sebagai organisasi kepemudaan, KNPI juga mengajak generasi muda untuk berperan aktif dalam memerangi judi online dengan memanfaatkan teknologi digital untuk kegiatan yang produktif.
"Kami mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk menjadi pelopor dalam memerangi judol. Jangan mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan instan yang pada akhirnya hanya membawa kerugian. Justru kita harus memanfaatkan teknologi digital untuk hal-hal yang produktif, inovatif, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tegas Rusdi.
Baca Juga: Ribuan Pegawai Dedi Mulyadi Terjerat Judol, PPATK Catat Transaksi Tembus Rp14 Miliar
Ia berharap sinergi antarlembaga yang telah dibangun pemerintah terus diperkuat melalui peningkatan teknologi pengawasan, pertukaran data, pengawasan transaksi keuangan yang lebih efektif, serta penegakan hukum yang konsisten. Selain itu, edukasi dan literasi digital kepada masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya korban baru.
Menurut Rusdi, pemberantasan judi online tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator, aparat penegak hukum, sektor jasa keuangan, industri digital, organisasi masyarakat, media, hingga masyarakat luas.
"Dengan semangat gotong royong dan sinergi yang kuat, saya optimistis Indonesia dapat membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan bebas dari praktik haram ini," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: