Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Diproyeksikan Sumbang PNBP Rp30 Triliun

Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Diproyeksikan Sumbang PNBP Rp30 Triliun Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memproyeksikan pengelolaan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz hasil seleksi tahun 2026 akan memberikan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp29,9 triliun dalam 10 tahun. Selain menambah penerimaan negara, tambahan spektrum tersebut diharapkan mempercepat pemerataan konektivitas digital dan pengembangan layanan 5G di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pengelolaan spektrum akan menghasilkan PNBP sekitar Rp6 triliun pada tahap awal. Dalam jangka panjang, nilai tersebut diproyeksikan meningkat menjadi Rp29,9 triliun selama masa izin pemanfaatan frekuensi.

"Potensi pendapatan negara dari pengelolaan spektrum ini menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP sebesar Rp6 triliun pada tahap awal, dan total proyeksi penerimaan negara mencapai Rp29,9 triliun dalam jangka waktu 10 tahun," ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menurut Meutya, tambahan penerimaan tersebut akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

"Tambahan nilai ekonomi untuk negara ini tentu akan dikembalikan lagi untuk pembangunan program-program yang pro-rakyat," katanya.

Selain meningkatkan penerimaan negara, hasil seleksi spektrum juga diharapkan memperkuat kapasitas jaringan seluler nasional sehingga kualitas layanan internet menjadi lebih cepat dan stabil. Pemerintah juga menilai optimalisasi spektrum dapat meningkatkan efisiensi operasional operator sehingga berpotensi menciptakan layanan data yang lebih kompetitif.

Sebagai bagian dari komitmen lelang, operator pemenang diwajibkan menghadirkan layanan 4G berkualitas di 538 desa dan kelurahan yang hingga kini belum terlayani atau masih memiliki kualitas sinyal yang rendah, mulai dari Sumatra hingga Papua.

"Kehadiran konektivitas tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, dan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau," kata Meutya.

Selain itu, pemerintah mewajibkan operator memperluas cakupan layanan 5G hingga menjangkau sedikitnya 51% populasi nasional dalam lima tahun. Komdigi juga menargetkan kecepatan rata-rata layanan mobile broadband meningkat secara bertahap hingga mencapai 100 Mbps pada 2029.

Komdigi menjelaskan target tersebut didukung oleh kombinasi pemanfaatan pita frekuensi 700 MHz yang memiliki jangkauan luas, termasuk di wilayah terpencil dan dalam bangunan, serta pita 2,6 GHz yang menyediakan kapasitas lebih besar untuk mendukung layanan 5G.

Baca Juga: Komdigi Masih Kaji Lelang Frekuensi 3,5 GHz untuk 5G, Ini Alasannya

Baca Juga: Lelang 700 MHz Rampung, Komdigi Targetkan Lelang Frekuensi 900 MHz Digelar Akhir 2026

Baca Juga: Telkomsel, Indosat, dan XLSmart Menang Lelang Frekuensi, Siapa Paling Diuntungkan?

Pemerintah menilai peningkatan konektivitas akan menjadi fondasi bagi berbagai program prioritas nasional, seperti Sekolah Rakyat, digitalisasi pembelajaran di lebih dari 1.000 lokasi, penguatan layanan publik digital, serta digitalisasi UMKM dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam seleksi tersebut, pemerintah menetapkan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT Indosat Tbk sebagai pemenang pita frekuensi 700 MHz. Sementara pada pita frekuensi 2,6 GHz, pemenangnya adalah Telkomsel, Indosat, dan XLSmart.

Meutya menambahkan, setelah menyelesaikan lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, pemerintah akan melanjutkan persiapan pemanfaatan pita frekuensi 900 MHz guna memenuhi kebutuhan konektivitas nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri