Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Komdigi Perketat Pengawasan Registrasi SIM Biometrik, Operator Diminta Awasi Seluruh Gerai

Komdigi Perketat Pengawasan Registrasi SIM Biometrik, Operator Diminta Awasi Seluruh Gerai Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan implementasi registrasi kartu SIM berbasis biometrik setelah tiga pekan kebijakan tersebut diberlakukan. Seluruh operator seluler diminta memastikan setiap gerai dan mitra penjualan menerapkan proses registrasi sesuai ketentuan.

Langkah tersebut diambil setelah pemerintah masih menemukan praktik registrasi yang tidak sesuai di sejumlah titik layanan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan tantangan utama saat ini bukan lagi pada penerbitan kebijakan, melainkan memastikan implementasinya berjalan konsisten hingga ke tingkat paling bawah.

“Seluruh kanal registrasi, baik melalui gerai, aplikasi, situs web, maupun saluran mitra distribusi, harus tunduk pada ketentuan yang sama. Jangan sampai kebijakan telah berlaku di tingkat pusat, tetapi pada praktiknya masih terdapat celah di lapangan,” kata Meutya dalam Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Kamis (23/07/2026).

Ia menegaskan tidak boleh ada perbedaan standar keamanan registrasi antara wilayah perkotaan dan daerah, maupun antara kanal digital dan kanal fisik.

Menurut Meutya, registrasi SIM berbasis biometrik merupakan langkah preventif untuk menutup celah penyalahgunaan nomor seluler yang selama ini dimanfaatkan dalam berbagai tindak kejahatan digital.

“Kebijakan registrasi biometrik ini hadir sebagai solusi di tingkat hulu untuk memutus akar masalah kejahatan berbasis keuangan digital. Dengan menutup celah anonimitas sejak awal, aturan ini menjadi benteng utama dalam memberantas penipuan, judi online, pinjaman online fiktif, hingga peniruan identitas,” ujarnya.

Pemerintah mencatat urgensi kebijakan tersebut semakin besar. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan perputaran dana judi online sepanjang 2025 mencapai Rp286,8 triliun.

Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan mencapai Rp9,1 triliun dari lebih dari 432 ribu laporan sejak November 2024 hingga awal 2026.

Di sisi lain, hingga 16 Juli 2026, Komdigi telah menerima lebih dari 30 ribu aduan terkait penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, pemerasan, dan berbagai bentuk kejahatan digital lainnya.

Meutya mengatakan verifikasi biometrik bertujuan memastikan setiap nomor seluler benar-benar terhubung dengan identitas pemiliknya sehingga lebih mudah dipertanggungjawabkan.

“Melalui verifikasi biometrik, ruang penyalahgunaan identitas dalam registrasi SIM menjadi semakin sempit. Tujuannya agar setiap nomor seluler dapat dipertanggungjawabkan dan masyarakat semakin terlindungi,” katanya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), implementasi registrasi biometrik telah menjangkau lebih dari 10,03 juta pelanggan.

Baca Juga: Wamenkomdigi Nezar: Pemerintah Finalisasi Otoritas Pelindungan Data Pribadi, Ditargetkan Rampung Dua Bulan Lagi

Baca Juga: Komdigi Gandeng BPI Danantara Siapkan Jalur Karier Talenta AI ke BUMN

Baca Juga: Komdigi Tetapkan Pemenang Lelang Frekuensi, Internet 4G Masuk 538 Desa

Pemerintah bersama operator menargetkan perlindungan tersebut dapat diperluas kepada seluruh 291,16 juta pelanggan seluler aktif di Indonesia.

Untuk mencapai target tersebut, seluruh operator menyatakan komitmen memperketat pengawasan terhadap jaringan distribusi, meningkatkan kepatuhan mitra penjualan, serta memastikan proses registrasi biometrik diterapkan sesuai standar di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami mengapresiasi komitmen seluruh operator. Namun komitmen ini harus diwujudkan dalam pengawasan yang nyata di lapangan. Masyarakat harus mendapatkan jaminan bahwa setiap kartu SIM yang diaktivasi telah melalui proses registrasi yang benar, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Meutya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri