Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Di Depan Hakim, Lodewyk Pusung Siap Bongkar Dirinya Hanya Korban 'Operasi Kambing Hitam' Kasus MBG

Di Depan Hakim, Lodewyk Pusung Siap Bongkar Dirinya Hanya Korban 'Operasi Kambing Hitam' Kasus MBG Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung meminta kesempatan untuk berbicara langsung di hadapan hakim dalam sidang praperadilan yang menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Lodewyk menyampaikan keinginannya hadir secara langsung karena merasa seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak benar. Sikap tersebut menunjukkan bahwa ia merasa menjadi pihak yang harus menanggung persoalan dalam kasus MBG.

Baca Juga: Bantal Biru hingga Botol Misterius di Tengah Kematian Pria Diduga Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie

"Ini tulisan tangan dia sendiri dari penjara. Mengapa dia mau muncul sendiri? Karena dia merasa difitnah," ujar Kuasa Hukum Lodewyk, Otto Cornelis Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Selasa (28/7/2026).

Lodewyk meminta hakim tunggal mengizinkannya hadir agar dapat memberikan penjelasan secara langsung mengenai perkara yang menjeratnya. Menurut Lodewyk, ia sama sekali tidak pernah terlibat dalam pengadaan barang dan jasa yang kini menjadi dasar penyidikan Kejaksaan Agung.

"Saya sama sekali tidak pernah terlibat dalam pengadaan barang dan jasa sebagaimana dituduhkan kepada saya, dimana terhadap bukti dan segala sesuatu yang dituduhkan kepada saya adalah fitnah dan saya berani bersumpah," ungkap Lodewyk.

Ia juga membantah tuduhan mengenai praktik jual beli titik dapur gizi. Oleh karenanya, ia meminta kesempatan untuk menyampaikan keterangannya secara langsung di depan majelis hakim.

"Saya tidak pernah melakukan ataupun menyetujui tindakan jual beli titik sebagaimana dituduhkan kepada saya," tegas Lodewyk.

Sebelumnya Lodewyk, Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto. Ketiganya serempak didepak dari jabatannya sebagai pemimpin dari Badan Gizi Nasional (BGN).  

Usai pemecatan tersebut, publik dikejutkan dengan langkah penyidik kejaksaan menggeledah kantor BGN. Ketiganya kemudian ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG.

Baca Juga: Siapa Menyangka Kasus Ijazah Jokowi Diam-diam Jadi 'Gong' Majunya Kaesang ke DPR

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program makan bergizi gratis pada Badan Gizi Nasional 2025-2026," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar