Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Hanya karena Antrean Sate Taichan, 7 Orang Kini Berstatus Tersangka Akibat Keroyok Anggota TNI

Hanya karena Antrean Sate Taichan, 7 Orang Kini Berstatus Tersangka Akibat Keroyok Anggota TNI Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap dan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan maut yang menewaskan seorang anggota TNI, Prada Arif Budi Sampurna, di Kabupaten Tangerang, Banten. Insiden tragis ini dipicu oleh perebutan antrean pesanan sate taichan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika para pelaku memesan empat porsi sate taichan di area parkir. Namun, korban menilai pesanan tersebut merupakan miliknya.

"Kejadian berawal dari parkiran, di mana ada satu penjual sate taichan. Para pelaku memesan sekitar 4 porsi sate taichan. Namun, menurut korban, sate taichan tersebut milik korban," ujar Wira, Senin (27/7/2026).

Adu argumen antarkedua pihak dengan cepat memanas hingga berujung pada aksi pemukulan oleh kelompok tersangka.

Korban sempat melarikan diri namun dikejar oleh sejumlah pelaku, hingga akhirnya dianiaya dan ditikam secara brutal di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, depan pertigaan Cluster Turquoise, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Jasad korban ditemukan warga pada Minggu (19/7) sekitar pukul 05.45 WIB dengan 10 luka tusuk.

Peran 7 Tersangka Dibagi dalam 4 Klaster

Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil meringkus para pelaku, di mana empat tersangka pertama (BR, RRGB, MKN, dan EYR) diringkus dalam kurun waktu 1x24 jam. Total ketujuh tersangka yang diamankan berinisial BR (36), RRGB (22), MKN (28), EYR (21), AEL (22), SS (39), dan FNK (27).

Polisi membagi peran ketujuh tersangka ke dalam empat klaster berbeda:

Klaster 1: MKN dan BR (berperan mengejar korban).

Klaster 2: FNK, RRGB, dan AEL (berperan mengejar sekaligus memukul korban).

Klaster 3: SS (berperan mengejar, memukul, serta mengambil telepon genggam milik korban).

Klaster 4: EYR (diduga melakukan pengejaran, pemukulan, dan penusukan menggunakan sebilah pisau).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat