Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Wajib Sesuai Koridor Hukum

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Wajib Sesuai Koridor Hukum Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan para kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, agar kebijakan sayembara penangkapan begal berhadiah uang tunai Rp5 juta hingga Rp50 juta dipastikan berjalan di dalam koridor hukum yang berlaku.

"Saya kira teman-teman kepala daerah harus memastikan bahwa semua berjalan dalam koridor hukum, memastikan bahwa sistem hukum itu bekerja dan melakukan koordinasi antara pemerintah daerah dengan aparat. Itu yang paling pokok," kata Bima Arya kepada wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Bima menekankan, meskipun kreasi dan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat diperlukan, koordinasi yang kuat dengan aparat penegak hukum (APH) tetap menjadi faktor utama, khususnya dalam hal penindakan kriminalitas seperti aksi begal.

"Jadi, mungkin ada kreasi-kreasi, inovasi lain, tetapi setidaknya tidak kemudian mengurangi arti koordinasi dengan APH karena itu yang sangat terpenting," ujar mantan Wali Kota Bogor tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM meluncurkan program sayembara bagi masyarakat yang berhasil menangkap begal dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian dalam kondisi hidup.

Kebijakan ini menuai perhatian publik sehingga memicu tanggapan dari pemerintah pusat terkait pentingnya sinergi dengan penegak hukum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat