Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Catat Pindar Tumbuh 26%, Perbankan Jadi Penyokong Utama Pendanaan

OJK Catat Pindar Tumbuh 26%, Perbankan Jadi Penyokong Utama Pendanaan Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendanaan industri pinjaman daring (pindar) semakin didominasi sektor perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kontribusi pendanaan dari perbankan mencapai 75,59% atau senilai Rp66,25 triliun per April 2026.

Dominasi tersebut sejalan dengan pertumbuhan outstanding pendanaan pindar yang mencapai Rp102,07 triliun atau meningkat 26,11% secara tahunan (year on year/yoy).

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, mengatakan tingginya porsi pendanaan dari perbankan mencerminkan perubahan posisi industri pindar dari sekadar alternatif pembiayaan menjadi bagian dari infrastruktur penyaluran kredit nasional.

“Dominasi pendanaan dari perbankan menandakan bahwa industri pindar sudah dipandang sebagai mitra distribusi kredit yang kredibel. Bank melihat platform fintech sebagai kanal yang efisien untuk menjangkau segmen yang sebelumnya sulit disentuh, khususnya UMKM dan masyarakat underserved,” ujar Entjik dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, model kolaborasi antara perbankan dan perusahaan teknologi finansial (fintech) kini telah berkembang dari tahap eksperimental menjadi salah satu arus utama dalam ekosistem pembiayaan digital nasional.

Temuan tersebut juga diperkuat hasil riset Katadata Insight Center (KIC) terhadap 309 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hasil survei menunjukkan 69,3% responden memilih layanan pindar karena proses pencairan dana yang cepat, sementara 66,3% menilai proses pengajuan pinjaman lebih mudah dibandingkan alternatif pembiayaan lainnya.

Meski demikian, AFPI mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pertumbuhan industri di tengah ekspansi yang terus berlangsung.

Data OJK menunjukkan tingkat risiko kredit macet agregat atau TWP90 pada April 2026 berada di level 4,62%. Angka tersebut masih berada di bawah ambang batas 5%, namun meningkat dibandingkan Maret 2026 yang tercatat sebesar 4,52%.

“Pertumbuhan harus diimbangi dengan kualitas. Kami terus mendorong anggota untuk memperkuat credit scoring, verifikasi data, dan praktik penagihan yang sesuai kode etik. Kepercayaan bank sebagai pemberi dana hanya bisa dijaga jika kualitas portofolio tetap sehat,” kata Entjik.

AFPI menilai kolaborasi antara perbankan dan industri pindar berpotensi menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan kredit nasional, khususnya bagi segmen ultra mikro dan pelaku usaha yang selama ini belum terjangkau layanan perbankan secara optimal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri