Kejutkan Publik, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Modal Usaha ke Keluarga Penadah Motor Curian
Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemdaprov Jabar
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menunjukkan perhatian kepada keluarga warga yang tersandung kasus pidana. Kali ini, ia mendatangi keluarga seorang warga yang terlibat dalam perkara penadahan kendaraan bermotor hasil curian, lalu memberikan bantuan berupa tambahan modal usaha.
Dedi membagikan cerita bahwa ia baru-baru ini bertemu seorang penadah motor curian bernama Heru. Alih-alih hanya melihat persoalan dari sisi hukum, ia memilih mendatangi keluarga yang ditinggalkan dan memastikan mereka tetap memiliki sumber penghasilan untuk bertahan hidup.
Baca Juga: Di Balik Keputusan Dokter Tifa 'Hijrah' dari Kasus Ijazah Jokowi: Intimidasi hingga Upaya Pembunuhan
“Heru ini kemarin saya ketemu di Polda. Ia terlibat dalam kasus penadahan kendaraan bermotor hasil curian,” ujar Dedi, dikutip Selasa (11/8/2026).
Menurut Dedi, sebelum tersandung perkara tersebut, keluarga tersebut memiliki kondisi ekonomi yang relatif mapan. Heru disebut pernah menjalankan usaha dagang keliling, sedangkan suaminya bekerja di sektor pelayaran.
“Biasanya dagang keliling, sebelumnya hidupnya mapan, punya motor, punya rumah, karena dulu suaminya kerja di pelayaran,” katanya.
Namun, kondisi keluarga tersebut kemudian berubah setelah Heru berhenti berdagang. Perubahan kondisi ekonomi disebut menjadi salah satu faktor yang membuat kehidupan keluarga semakin sulit.
Ibu Heru, di tengah kondisi tersebut, kini ikut memikul beban untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Bukan hanya kebutuhan dirinya sendiri, tetapi juga kebutuhan istri dan anak Heru.
Melihat kondisi tersebut, sang gubernur kemudian memberikan bantuan berupa tambahan modal untuk mengembangkan warung yang dijalankan keluarga.
Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi sumber penghasilan baru bagi keluarga sehingga mereka tidak sepenuhnya bergantung kepada pihak lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dedi berharap usaha tersebut dapat terus berjalan dan menghasilkan pemasukan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga Heru, termasuk anak dan menantunya.
Langkah Dedi ini sekaligus memperlihatkan pendekatan berbeda ketika seorang anggota keluarga tersandung persoalan hukum. Ia membedakan antara tanggung jawab pidana orang yang diduga melakukan kejahatan dengan kondisi anggota keluarga yang tidak terlibat dalam perkara tersebut.
Menurut Dedi, istri dan anak seseorang yang terjerat perkara pidana tidak seharusnya ikut menanggung konsekuensi sosial dari perbuatan yang dilakukan anggota keluarganya.
Ia menegaskan bahwa keluarga pelaku tidak otomatis memiliki kesalahan hanya karena hubungan darah atau hubungan rumah tangga.
Bagi Dedi, membantu keluarga tersebut bukan berarti membenarkan tindak pidana yang diduga dilakukan Heru. Bantuan diberikan agar anggota keluarga yang tidak terlibat tetap dapat menjalani kehidupan dan memenuhi kebutuhan dasar.
Dedi juga melihat keberlangsungan ekonomi keluarga sebagai bagian dari upaya mencegah munculnya persoalan sosial baru. Ketika pencari nafkah utama tersandung kasus hukum, keluarga yang ditinggalkan berpotensi kehilangan sumber pendapatan secara mendadak.
Baca Juga: Ditagih Atlet Renang Jabar Soal Bonus Rp30 Juta Belum Cair, Dedi Mulyadi: Saya Gak Tahu Semua Urusan
Karena itu, bantuan modal usaha yang diberikan diarahkan untuk memastikan warung keluarga dapat kembali menjadi sumber penghasilan. Dengan adanya aktivitas ekonomi, keluarga diharapkan tetap mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus mengambil jalan yang berisiko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: