Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Lompat 130% dalam Sepekan, Saham Ini Masuk Pantauan Bursa

Lompat 130% dalam Sepekan, Saham Ini Masuk Pantauan Bursa Kredit Foto: Freepik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) yang mengalami lonjakan signifikan dalam waktu singkat.

"Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga pada saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.

Dalam sepekan terakhir, saham TRUK tercatat meroket hingga 130,77%. Namun setelah pengumuman UMA dirilis, pergerakannya mulai melemah. Pada sesi pertama perdagangan Selasa (14/4), saham ini terpantau turun -4,42% ke level Rp540.

Yulianto menegaskan bahwa pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan di pasar modal.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham TRUK tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ujar Yulianto.

Baca Juga: Suspensi Dicabut, Saham MSIN Bergerak Loyo

Baca Juga: IHSG Selasa (14/4) Berpotensi Menguat, Analis Jagokan 4 Saham

Seiring dengan kondisi tersebut, ia mengimbau para investor untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain mencermati jawaban emiten atas permintaan klarifikasi Bursa serta memperhatikan kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan. 

Selain itu, investor diminta mengkaji rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko yang dapat muncul di kemudian hari sebelum melakukan transaksi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement