'BUMN Ini Kadang Bekerja Seenaknya' Prabowo Siap Usut Direksi Nakal 3 Dekade Terakhir
Kredit Foto: Ist
Presiden Prabowo Subianto melontarkan wacana serius terkait pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN). Pemerintah bahkan membuka kemungkinan membentuk pengadilan ad hoc untuk mengusut para direksi BUMN yang diduga melakukan penyimpangan selama 30 tahun terakhir.
Wacana tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Ia mengungkap persoalan itu setelah pemerintah membentuk Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) Indonesia.
"Ketika bentuk Danantara yaitu dana kedaulatan kita, SWF kita, menemukan bahwa ada 1.074 BUMN," kata Prabowo.
Baca Juga: Pengamat: Indonesia Sekarang Cuma Ada 2 Partai, PDIP dan Non PDIP, PSI? Gak Lah
Jumlah tersebut, menurut Prabowo, berada jauh di atas perkiraannya yang semula hanya sekitar 300-400 perusahaan. Setelah ditelusuri, jumlah BUMN mencapai 1.074 perusahaan, bahkan sejumlah di antaranya memiliki anak perusahaan, cucu perusahaan, hingga cicit perusahaan.
Temuan itu membuat Prabowo mempertanyakan tata kelola BUMN selama ini. Ia menyoroti adanya perusahaan negara yang dinilai berjalan tanpa pertanggungjawaban yang semestinya kepada pemerintah maupun negara.
"BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini," ujar Prabowo.
Tak hanya soal jumlah perusahaan, Prabowo juga menyoroti kinerja sejumlah BUMN. Ia menilai masih terlalu banyak perusahaan negara yang tidak produktif dan terus mengalami kerugian.
Baca Juga: Pemerintah Dibilang Gak Becus, Prabowo: Menteri Saya Kerja Keras sampai Pingsan
"Terlalu banyak BUMN yang tidak produktif, rugi terus. Laporannya untung, ngarang aja itu untungnya," ungkap Prabowo.
Persoalan tersebut kemudian mendorong Prabowo membuka opsi untuk mengusut pengurus BUMN dari masa lalu. Tak tanggung-tanggung, masa yang hendak ditelusuri disebut mencakup tiga dekade terakhir.
"Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin," ucap Prabowo.
Meski membuka peluang penindakan, Prabowo juga mempertimbangkan adanya mekanisme khusus bagi para pengurus BUMN yang bersedia mengakui kesalahan dan memperbaiki diri. Ia menyebut kemungkinan pemberian amnesti khusus.
"Saya akan minta kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang tobat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui," sebut Prabowo.
Prabowo mengatakan persoalan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada DPR untuk mendapatkan pertimbangan dan keputusan. Ia menyerahkan kepada para wakil rakyat untuk menentukan langkah yang akan ditempuh pemerintah.
"Nah, ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan. Kalau saya laporkan semuanya, saya takut rakyat kita marah semuanya," jelas Prabowo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri