Kredit Foto: Ist
Pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mencatat pertumbuhan kredit perbankan terus menguat pada Juli 2026. Kredit perbankan tumbuh 13,58% secara tahunan (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Juni 2026 yang sebesar 12,67% yoy,
“Kredit perbankan pada Juli 2026 tumbuh 13,58% secara year on year, meningkat dari pertumbuhan pada Juni 2026 sebesar 12,67% year on year. ,” kata Destry dalam konferensi pers, Rabu (19/8/2026).
Peningkatan intermediasi perbankan tersebut didukung oleh kebijakan makroprudensial yang tetap longgar. Kebijakan tersebut ditempuh untuk mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas.
"Perkembangan positif tersebut didukung oleh kebijakan makroprudensial longgar yang terus ditempuh melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial atau KLM untuk mendorong peningkatan kredit atau pembiayaan perbankan ke sektor prioritas," ujarnya
Hingga minggu pertama Agustus 2026, insentif KLM yang diperoleh perbankan tercatat sebesar Rp446,5 triliun. Insentif tersebut terdiri atas financing channel sebesar Rp368,4 triliun, interest rate channel Rp73,2 triliun, serta financing to funding channel sebesar Rp4,9 triliun.
Penguatan penyaluran kredit juga ditopang oleh kondisi perbankan yang tetap sehat. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan pada Juni 2026 tercatat tinggi sebesar 23,70%.
Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) perbankan secara agregat tetap rendah, yakni 2,09% secara bruto dan 0,82% secara neto pada Juni 2026.
Dari sisi likuiditas, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat stabil sebesar 23,10% pada Juli 2026. Kondisi tersebut menunjukkan likuiditas perbankan tetap terjaga di tengah peningkatan penyaluran kredit.
BI juga akan memperkuat dukungan terhadap intermediasi perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang (KLM PPU). Kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 September 2026 untuk menjaga kecukupan sekaligus mendorong redistribusi likuiditas dengan tetap mendorong kredit ke sektor prioritas.
Baca Juga: BI Guyur Likuiditas Perbankan Rp446,5 Triliun di Awal Agustus 2026
Baca Juga: Bank Indonesia Didorong Perkuat Cadangan Emas, RI Punya 3.600 Ton
Selain itu, BI akan menerapkan Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan kepada sektor inklusif dan berkelanjutan.
Peningkatan kredit perbankan menjadi salah satu penopang bagi pertumbuhan ekonomi nasional ditengah kondisi global yang masih penuh ketidakpastian. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada dalam kisaran 4,9%-5,7%.
Ke depan, BI akan terus mempertahankan kebijakan makroprudensial yang longgar untuk memperkuat intermediasi perbankan. Penyaluran kredit diharapkan semakin optimal dalam membiayai sektor riil, sekaligus tetap menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: