Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Anggaran Pertahanan 2027 Rp329 Triliun, Mau Dipakai untuk Apa Saja?

Anggaran Pertahanan 2027 Rp329 Triliun, Mau Dipakai untuk Apa Saja? Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp329,47 triliun untuk menjalankan fungsi pertahanan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dana tersebut akan diarahkan untuk memperkuat alat utama sistem persenjataan (alutsista), sarana pertahanan, hingga pengembangan industri pertahanan nasional.

Anggaran fungsi pertahanan tersebut meningkat sekitar Rp30,4 triliun atau 10,1% dibandingkan Outlook 2026 yang mencapai Rp299,1 triliun. Nilainya setara dengan sekitar 8,04% dari total belanja negara dalam RAPBN 2027 yang mencapai Rp4.097,19 triliun.

Meski meningkat dibandingkan Outlook 2026, anggaran pertahanan 2027 masih berada di bawah realisasi 2025. Pada tahun tersebut, belanja fungsi pertahanan mencapai Rp348,58 triliun atau sekitar Rp19,1 triliun lebih tinggi dibandingkan rencana anggaran 2027.

Fungsi pertahanan mencakup berbagai kebijakan untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Anggaran tersebut juga digunakan untuk melindungi keselamatan bangsa dari berbagai ancaman, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

Pelaksanaan fungsi tersebut berada di bawah Kementerian Pertahanan dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Pemerintah kemudian menetapkan sejumlah keluaran utama yang menjadi sasaran penggunaan anggaran pertahanan pada 2027.

Salah satu fokus terbesar adalah pengadaan dan pemeliharaan alutsista. Anggaran akan digunakan untuk pengadaan, pemeliharaan, serta peningkatan kemampuan alutsista maupun nonalutsista yang digunakan dalam mendukung pertahanan negara.

Modernisasi alutsista menjadi bagian penting karena pemerintah perlu menjaga kesiapan alat pertahanan yang dimiliki TNI. Selain pengadaan peralatan baru, pemeliharaan juga diperlukan agar alutsista yang sudah tersedia tetap dapat digunakan secara optimal.

Dana tersebut juga dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana pertahanan. Infrastruktur pendukung dibutuhkan untuk menunjang berbagai kegiatan pertahanan sekaligus meningkatkan kesiapan operasional di sejumlah wilayah.

Pemerintah turut menempatkan pengembangan industri pertahanan nasional sebagai salah satu prioritas. Kebijakan ini diarahkan untuk membangun industri pertahanan yang sehat, maju, mandiri, dan memiliki kemampuan bersaing.

Penguatan industri pertahanan diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan produksi dalam negeri. Kebijakan tersebut juga dapat memperkuat rantai pasok nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk pertahanan dari luar negeri.

Baca Juga: Jaga Kredibilitas Fiskal, Pemerintah Turunkan Target Defisit APBN 2027 ke 2,40% PDB

Selain peralatan dan industri, anggaran pertahanan 2027 juga digunakan untuk memperkuat komponen cadangan dan komponen pendukung. Kedua unsur tersebut menjadi bagian dari sistem pertahanan negara yang disiapkan untuk mendukung kebutuhan pertahanan sesuai kondisi.

Pemerintah juga mengalokasikan dana untuk mendukung penyelenggaraan operasi militer. Anggaran tersebut mencakup kebutuhan operasi matra darat, laut, dan udara dalam menjalankan tugas pertahanan negara.

Arah kebijakan pertahanan 2027 tidak hanya berfokus pada ancaman konvensional. Pemerintah juga menyiapkan penguatan kemampuan siber, persandian, dan sinyal untuk menghadapi ancaman keamanan yang berkembang di ruang digital.

Penguatan kemampuan tersebut menjadi semakin penting seiring meningkatnya kompleksitas ancaman keamanan. Sistem pertahanan dituntut tidak hanya mampu menghadapi ancaman fisik, tetapi juga menjaga ketahanan negara terhadap serangan dan gangguan di dunia digital.

Jika dilihat dalam jangka panjang, belanja fungsi pertahanan menunjukkan tren peningkatan. Realisasinya tercatat naik dari Rp87,5 triliun pada 2013 menjadi Rp190,3 triliun pada 2024, meski sempat mengalami penurunan pada sejumlah tahun.

Lonjakan paling besar terjadi pada 2025 ketika belanja pertahanan meningkat 83,2% menjadi Rp348,58 triliun. Kenaikan tersebut terutama berkaitan dengan kebutuhan pengadaan serta modernisasi alutsista dan nonalutsista.

Setelah lonjakan tersebut, anggaran pertahanan diperkirakan berada di level Rp299,1 triliun berdasarkan Outlook 2026. Pemerintah kemudian kembali menaikkannya menjadi Rp329,47 triliun dalam RAPBN 2027.

Dengan demikian, anggaran pertahanan 2027 menunjukkan upaya pemerintah menjaga kapasitas pertahanan sekaligus memperkuat industri dalam negeri. Fokus belanja tidak hanya diarahkan pada pengadaan alutsista, tetapi juga mencakup infrastruktur, komponen pertahanan, operasi militer, serta kemampuan siber dan teknologi pendukung.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama