Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

ESDM Ultimatum Proyek Panas Bumi Mangkrak, Izin Bisa Dicabut Jika Tak Bergerak

ESDM Ultimatum Proyek Panas Bumi Mangkrak, Izin Bisa Dicabut Jika Tak Bergerak Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menyoroti sejumlah proyek panas bumi yang belum menunjukkan perkembangan pembangunan meski telah mendapatkan kesempatan untuk dikembangkan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan proyek yang tidak memiliki komitmen investasi dapat dihentikan atau dialihkan agar pengembangan energi bersih tidak terus tertunda.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek panas bumi yang berjalan lambat. Hambatan seperti perizinan dan kendala teknis menjadi perhatian, tetapi pemerintah juga menilai ada proyek yang tidak menunjukkan keseriusan pembangunan.

“Kalau urusan izin PPKH kehutanan atau yang masih di heritage masih ada problem, itu bisa dikomunikasikan. Tapi kalau terhambat karena hal lain, Pak Menteri masih membolehkan untuk memberikan penghentian sementara,'' ujar Eniya di Indonesia International Convention Center (IICC), Jakarta, Kamis (20/8/2026). 

Pemerintah menilai penghentian sementara diperlukan untuk menyelesaikan berbagai kendala yang menghambat proyek. Namun, proyek yang tidak bergerak dalam waktu lama dinilai tidak boleh terus menahan pemanfaatan potensi panas bumi Indonesia.

“Kalau isu sosial itu sudah bukan sebetulnya sudah bukan problem. Tadi belum bangun jembatan, belum bangun ini, ya berarti enggak niat investasi. Nah itu yang ditekankan Pak Menteri kemarin. Kalau enggak saya cabut,'' tambahnya.

Sikap tegas pemerintah ini dilakukan karena panas bumi menjadi salah satu sumber energi strategis untuk memperkuat ketahanan listrik nasional. Energi panas bumi memiliki karakter sebagai pembangkit beban dasar (baseload) karena mampu menghasilkan listrik secara stabil.

Pemerintah juga tengah mempercepat pembukaan wilayah kerja panas bumi baru. Tahun ini, pemerintah membuka lima Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan tujuh Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) dengan total kapasitas 392 Megawatt (MW) serta potensi investasi sekitar 2,2 miliar dolar AS.

Baca Juga: Dana Panas Bumi Dipertanyakan, ESDM Minta Manfaatnya Sampai ke Masyarakat

Baca Juga: Pemerintah Percepat Lelang 14 Lokasi Panas Bumi, Tak Lagi Tunggu 10 Tahun

Indonesia memiliki potensi panas bumi yang besar dengan total potensi mencapai sekitar 24 Gigawatt (GW). Namun, kapasitas panas bumi yang telah beroperasi saat ini baru mencapai sekitar 2,4 GW.

Dengan besarnya potensi tersebut, pemerintah mendorong agar setiap wilayah kerja panas bumi dapat segera memberikan kontribusi terhadap penyediaan listrik nasional. Proyek yang tidak berjalan dinilai perlu dievaluasi agar tidak menghambat masuknya investasi baru di sektor energi bersih.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra