Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Analis Tolak Usul BGN, Jadikan Guru Orang Pertama yang Cicipi Aman Tidaknya MBG: 'Jangan Mau Jadi Tumbal'

Analis Tolak Usul BGN, Jadikan Guru Orang Pertama yang Cicipi Aman Tidaknya MBG: 'Jangan Mau Jadi Tumbal' Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
Warta Ekonomi, Jakarta -

Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Karyudi Sutajah Putra mempertanyakan permintaan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono agar guru berperan sebagai organoleptik terakhir dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Karyudi, guru diminta mencicipi menu MBG terlebih dahulu untuk menentukan apakah makanan tersebut layak dikonsumsi siswa.

Ia menilai kebijakan tersebut berisiko menempatkan guru sebagai pihak yang pertama kali terdampak apabila makanan MBG mengandung bahan berbahaya.

"Akankah guru dijadikan tumbal bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG)?" kata Karyudi dalam keterangannya.

Organoleptik merupakan pengujian atau penilaian terhadap produk, khususnya makanan dan minuman, menggunakan pancaindra manusia sebagai alat ukur utama.

Karyudi menilai metode tersebut tidak cukup untuk memastikan makanan bebas dari racun atau kontaminasi berbahaya. Menurut dia, apabila makanan yang dicicipi mengandung zat berbahaya, guru justru berpotensi mengalami dampak terlebih dahulu sebelum makanan diberikan kepada siswa.

Sorotan tersebut muncul di tengah sejumlah kasus keracunan yang dikaitkan dengan pelaksanaan MBG.

Kasus terbaru yang disoroti Karyudi terjadi di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Agustus 2026. Sebanyak 361 siswa dari sejumlah sekolah, termasuk SMAN 1 Berastagi, dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, hingga kejang setelah mengonsumsi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Karyudi, BGN menyebut kelalaian dalam pengelolaan bahan baku sebagai salah satu penyebab kasus tersebut. Ratusan ekor ikan basah disebut dibiarkan pada suhu ruangan dalam waktu lama dan tidak dimasukkan ke dalam freezer.

Ia juga mengutip data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat jumlah korban keracunan terkait program MBG sejak Januari 2025 hingga Agustus 2026 mencapai 40.759 orang di 36 provinsi.

Dengan kondisi tersebut, Karyudi menilai BGN seharusnya menggunakan metode pengujian makanan yang lebih aman sebelum menu MBG diberikan kepada penerima manfaat.

"Mestinya BGN menggunakan cara lain untuk menguji menu MBG sebelum diberikan kepada para penerima manfaat. Misalnya dengan test kit atau alat uji cepat di setiap SPPG yang ada," ujarnya.

Menurut dia, pemeriksaan menggunakan alat uji cepat dapat menjadi salah satu opsi untuk mendeteksi kemungkinan adanya zat berbahaya atau makanan yang sudah tidak layak konsumsi sebelum disantap.

Soroti Anggaran Pendidikan

Karyudi juga mengaitkan persoalan tersebut dengan anggaran pendidikan dan kesejahteraan guru.

Ia menilai guru akan berada dalam posisi semakin berat apabila harus mencicipi makanan MBG sebelum diberikan kepada siswa, sementara di sisi lain anggaran pendidikan sebelumnya turut menjadi sorotan dalam pembiayaan program MBG.

Karyudi merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pembiayaan MBG dari alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN.

Menurut dia, MK menyatakan pembiayaan MBG bukan merupakan komponen utama pendidikan. Pemisahan pos anggaran tersebut diberikan masa transisi dan wajib diterapkan paling lambat pada APBN 2028.

Karyudi pun meminta BGN tidak menjadikan guru sebagai pihak yang harus mengambil risiko dalam memastikan keamanan makanan MBG.

"Guru-guru tak perlu dijadikan sebagai organoleptik terakhir. Gunakanlah test kit atau alat uji cepat di setiap SPPG untuk mendeteksi menu MBG layak konsumsi atau tidak," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat