Komdigi dan OJK Mau Uji AI di Sektor Keuangan, Ada 'Sandbox' Lintas Industri
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka sandbox lintas sektor untuk menguji inovasi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) di industri keuangan.
Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pengujian tersebut menjadi salah satu dari tiga langkah konkret yang perlu diperkuat Komdigi bersama OJK dan seluruh ekosistem sektor keuangan di tengah semakin luasnya pemanfaatan AI.
“Ke depan, kami mengajak OJK dan seluruh ekosistem yang hadir hari ini untuk memperkuat sinergi dalam tiga hal konkret,” kata Nezar dalam sambutannya pada OJK DigiNation Day 2026, Kamis (27/8/2026).
Selain sandbox, Komdigi mendorong penyelarasan standar etika dan tata kelola AI antara Komdigi dan sektor jasa keuangan. Penyelarasan tersebut diperlukan agar penerapan AI di industri keuangan tidak menghadapi tumpang tindih regulasi.
Langkah kedua adalah mengintegrasikan program pengembangan talenta digital nasional dengan kebutuhan industri fintech dan lembaga jasa keuangan.
Menurut Nezar, kebutuhan talenta digital tidak lagi sebatas kemampuan menggunakan teknologi. Industri membutuhkan sumber daya manusia yang memahami data governance, AI risk management, keamanan siber, serta kemampuan menerjemahkan model AI untuk mendukung pengambilan keputusan yang bertanggung jawab.
Adapun langkah ketiga berupa pembukaan ruang uji coba inovasi AI yang bertanggung jawab melalui sandbox lintas sektor. Mekanisme tersebut diharapkan memberikan ruang bagi inovasi untuk berkembang dengan tetap memperhatikan kepercayaan publik.
Nezar mengatakan kolaborasi Komdigi dan OJK diperlukan untuk membangun ekosistem keuangan digital nasional seiring semakin masuknya teknologi AI ke sektor jasa keuangan.
Baca Juga: OJK Tolak Izin Pedagang Aset Digital Galad Koin Indonesia
Baca Juga: OJK Siap Garap 3 Agenda Strategis Prabowo
Baca Juga: Komdigi Tindak 3,7 Juta Konten Judi Online, 32.500 Rekening Ditutup
Dia menjelaskan Komdigi berperan dalam menyiapkan infrastruktur digital, kebijakan AI, dan talenta digital. Sementara itu, OJK memastikan inovasi sektor jasa keuangan berjalan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan stabilitas sistem keuangan.
“Dua peran ini saling melengkapi dan bukan saling menggantikan,” ujar Nezar.
Nezar berharap sinergi kedua lembaga dapat memperkuat fondasi pengembangan teknologi AI di sektor keuangan dengan tetap memperhatikan tata kelola dan kepentingan masyarakat.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri