Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dedi Mulyadi Janjikan Rp40 Juta untuk Korban Pergeseran Tanah Sukabumi: Rumahnya Harus...

Dedi Mulyadi Janjikan Rp40 Juta untuk Korban Pergeseran Tanah Sukabumi: Rumahnya Harus... Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Warga terdampak pergeseran tanah di Kabupaten Sukabumi akhirnya mendapat angin segar terkait kepastian hunian tetap. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan bantuan Rp40 juta untuk setiap rumah, tetapi ada satu syarat penting. 

Bantuan itu disiapkan setelah warga yang telah direlokasi masih menunggu kepastian pembangunan hunian tetap (huntap).

Sebelumnya, warga Kampung Cijambe, RT 5/RW 7, Desa Bantar Gadung, Kecamatan Bantar Gadung, menyampaikan keluhan melalui sebuah video dan meminta pemerintah tidak lagi menunda pembangunan rumah mereka.

Dedi mengatakan dirinya telah menerima laporan mengenai kondisi warga dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Tak Ditandatangani Puan, Ini Isi Lengkap Surat Komitmen DPR soal RUU Perampasan Aset

"Saya sudah mendapat laporan dari Pemda Kabupaten Sukabumi," kata Dedi dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Pemkab Sukabumi sebelumnya telah memberikan bantuan uang kontrakan sebesar Rp3 juta kepada warga terdampak. Bantuan tersebut lebih rendah dibandingkan standar bantuan kontrak dari Pemprov Jabar yang mencapai Rp10 juta, karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Namun, persoalan warga tidak berhenti pada kebutuhan tempat tinggal sementara. Pemerintah daerah juga masih harus memastikan lahan yang akan digunakan untuk lokasi relokasi.

Pemkab Sukabumi disebut tengah bernegosiasi dengan pihak swasta, termasuk perusahaan perkebunan, untuk memperoleh lahan yang dinilai lebih aman dan nyaman bagi warga.

Baca Juga: Gerindra Puji Dasco Usai Pertaruhkan Jabatan Demi RUU Perampasan Aset: Sejalan dengan Prabowo

Di saat yang sama, Pemkab Sukabumi telah mengajukan permohonan bantuan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk pembangunan rumah. Hanya saja, hingga kini belum ada kepastian mengenai tindak lanjut permohonan tersebut.

"Provinsi Jawa Barat sudah meminta pada Pemda Sukabumi untuk mempercepat penyediaan lahan. Selanjutnya kami nanti memberikan bantuan untuk pembangunan rumahnya," ucap Dedi.

Setelah lahan tersedia, Pemprov Jabar akan mengalokasikan bantuan Rp40 juta untuk setiap rumah warga terdampak. Namun, pembangunan hunian tersebut tidak akan dilakukan dengan desain rumah biasa. Dedi meminta rumah dibangun dengan konstruksi panggung. 

"Rumahnya harus panggung agar ketika ada pergeseran tanah tidak ambruk. Kami siapkan Rp40 juta per rumah," tambah Dedi Mulyadi.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait: