Kredit Foto: Istimewa
Aktivis dan politikus senior Sri Bintang Pamungkas kembali menyoroti polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, ia meminta aparat kepolisian menyelidiki kematian Hari Mulyono yang disebutnya berkaitan dengan persoalan asal-usul ijazah Jokowi.
Pernyataan tersebut disampaikan Sri Bintang melalui sebuah video yang beredar di media sosial pada 30 Juli 2026. Dalam video itu, ia mengemukakan dugaan pribadi mengenai hubungan antara kematian Hari Mulyono dan polemik ijazah Jokowi.
Sri Bintang menilai aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman terhadap kematian Hari Mulyono. Ia bahkan mengusulkan pemeriksaan kembali terhadap jenazah Hari Mulyono untuk menguji dugaan yang disampaikannya.
Namun, Sri Bintang tidak menyertakan bukti baru yang mendukung dugaan adanya keterkaitan antara kematian Hari Mulyono dengan polemik ijazah Jokowi.
Selain menyinggung kematian Hari Mulyono, Sri Bintang juga menyampaikan klaim mengenai asal-usul ijazah Jokowi. Ia mengaitkan dokumen tersebut dengan Hari Mulyono, yang disebut sebagai suami Idayati, adik tiri Jokowi.
Sri Bintang menuduh Jokowi meminta ijazah kepada Hari Mulyono dan kemudian menyebut dokumen tersebut direkayasa serta dicetak kembali. Klaim tersebut juga disampaikan tanpa disertai bukti baru.
Baca Juga: Sri Bintang Minta Polisi Selidiki Kematian Hari Mulyono, Polemik Ijazah Jokowi Kembali Disorot
Nama Hari Mulyono sebelumnya juga muncul dalam polemik ijazah Jokowi yang disampaikan Bambang Tri Mulyono, sosok yang pernah menggugat keaslian ijazah Jokowi.
Bambang Tri mengklaim foto wisuda yang beredar di media sosial bukan memperlihatkan Jokowi, melainkan Hari Mulyono bersama Idayati. Ia juga menyebut foto tersebut telah mengalami penyuntingan digital.
Klaim mengenai Hari Mulyono tersebut menjadi bagian dari berbagai narasi yang berkembang dalam polemik ijazah Jokowi. Hingga kini, klaim-klaim tersebut masih menjadi bagian dari perdebatan dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti secara hukum.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: