Roy Suryo Diam-Diam Risau di Kasus Ijazah Jokowi? Ade Darmawan: Praperadilan Terus...
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Di tengah langkah Roy Suryo yang kini menghadapi praperadilan jilid 5 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan justru menantangnya untuk membawa seluruh bukti tudingan ke persidangan pokok perkara.
Ade menilai gugatan praperadilan yang terus ditempuh tidak akan menyentuh substansi perkara dugaan ijazah palsu Jokowi. Menurutnya, forum yang paling tepat untuk menguji tudingan tersebut adalah persidangan perkara pokok karena ruang pembuktiannya dinilai jauh lebih luas.
"Praperadilan terus-menerus itu kan tidak menyelesaikan masalah, tidak akan menghilangkan pokok perkara," kata Ade dalam keterangannya, dikutip Selasa (1/9/2026).
Baca Juga: Heboh Poster Kabinet Tangguh, Dedi Mulyadi dan Ahok Dipasang Pimpin Indonesia 2029
Menurut Ade, jika Roy benar-benar yakin tidak melakukan kesalahan, seharusnya keyakinan tersebut dibuktikan secara langsung di hadapan majelis hakim. Ia bahkan mengaku ingin melihat bukti yang disebut Roy terkait tudingan terhadap ijazah Jokowi diuji dalam persidangan.
"Ini Mas Roy yakin bahwa dia tidak salah, buktikan di dalam peradilan umum atau pokok perkara. Kenapa? Karena di situ komprehensif pembuktiannya. Saya sangat merindukan mau melihat Mas Roy melakukan atraksi di depan hakim bahwa 'ini membuktikan ijazah Bapak Jokowi palsu.' Itu yang kami inginkan," ujar dia.
Ade pun meminta Roy tidak berhenti pada upaya mempersoalkan proses hukum melalui praperadilan. Bukti-bukti yang selama ini diyakini dapat memperkuat tudingannya, kata dia, seharusnya dihadirkan dan diuji dalam persidangan.
Baca Juga: Amien Rais Sebut Musuh Prabowo adalah Jokowi, 3 Pejabat Ini Tak Boleh Dipertahankan
"Coba dibuktikan di situ dong dengan meyakinkan hakim. Jangan melalui praperadilan, karena praperadilan itu tidak komprehensif pembuktiannya," jelas Ade.
Dorongan serupa sebelumnya juga disampaikan Jokowi. Ia meminta pihak yang benar-benar yakin bahwa ijazahnya palsu untuk membawa persoalan tersebut ke persidangan pokok perkara agar proses hukum bisa segera mendapatkan kepastian.
"Kalau yakin 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti. Tidak malah praperadilan. Biar perkara ini segera selesai. Masalah ini bisa segera selesai," ungkap Jokowi.
Tak hanya meminta persoalan tersebut diuji di persidangan, Jokowi juga menyatakan dirinya siap hadir apabila dibutuhkan. Ia bahkan memastikan akan membawa dokumen pendidikan yang dimilikinya untuk ditunjukkan dalam proses hukum.
"Hadir, saya sudah sampaikan, saya akan hadir membawa ijazah SD, SMP, SMA, dan yang S1 yang sekarang di Kejaksaan, semuanya akan kita tunjukkan," lanjut dia.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: