Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Simbol Antikorupsi DKI Kini Dipertanyakan: Ahok vs Rekam Jejaknya Sendiri

Simbol Antikorupsi DKI Kini Dipertanyakan: Ahok vs Rekam Jejaknya Sendiri Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan kader PSI Ade Armando mengungkapkan bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dianggap simbol antikorupsi saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Namun kini, menurut Ade, Ahok justru menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Sikap tersebut pun menjadi tanda tanya besar.

"Saya harus pertanyakan mengapa Ahok yang selama ini justru dikenal sebagai politisi yang berintegritas malah menolak pengesahan undang-undang perampasan aset," ujar Ade dalam kanal YouTube COKRO TV, dikutip Rabu (2/9).

Ia menambahkan, Ahok pernah berani mencopot pejabat dan membuka lelang jabatan sebagai wujud komitmen antikorupsi. Namun kini, menurut Ade, Ahok justru tampil menolak instrumen baru pemberantasan korupsi.

Meski begitu, Ade menilai sikap Ahok tidak bisa dianggap sebagai representasi PDIP.

"Sebagian orang bertanya, 'Apakah sikap Ahok adalah cermin dari sikap partainya PDIP?' Nampaknya tidak bisa dibilang begitu. Karena salah seorang anggota DPR yang tegas mendukung penyegeraan Undang-Undang Perampasan Aset adalah Rike Diah Pitaloka yang juga anggota PDIP," tegasnya.

Sebelumnya, Ahok menyuarakan kekhawatiran atas efektivitas dan potensi penyalahgunaan UU Perampasan Aset. Ia menilai regulasi tersebut bisa dijadikan alat kekuasaan untuk merampas aset warga yang bermasalah dengan pajak.

Ahok juga menilai skema penyitaan aset masih menyisakan celah hukum karena koruptor bisa menyembunyikan kekayaan atas nama pihak ketiga. Ia bahkan menegaskan siap memimpin KPK jika regulasi utama diubah menjadi hukuman mati bagi koruptor.

Menurut Ahok, aparat penegak hukum sebenarnya sudah memiliki dasar hukum yang cukup, seperti UU Tipikor, untuk menyita harta koruptor. Ia menilai perdebatan RUU Perampasan Aset tidak perlu dibesar-besarkan dan lebih baik mendorong penerapan pembuktian terbalik bagi kekayaan pejabat negara.

Baca Juga: Kabinet Tangguh KDM–Ahok Dinilai Lebih Profesional dari Kabinet Merah Putih

“Daripada ribut soal UU Perampasan Aset sampai kiamat juga nggak bakalan jadi,” kata Ahok.

“Kenapa harus ada UU Perampasan Aset, ini kan kekeliruan. Buktinya ada orang ditangkap di situ aset dari KPK, kok nggak ada Undang-Undang,” pungkasnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya