Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
BANDUNG,- Kinerja keuangan Lembaga Amil Zakat Persatuan Islam (LAZ PERSIS) sepanjang 2025 kembali memperoleh penilaian positif dari auditor independen.
Laporan keuangan lembaga tersebut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sekaligus menjadi opini WTP ke-16 secara berturut-turut.
Opini tersebut disampaikan Kantor Akuntan Publik (KAP) Budiandru dan Rekan dalam Exit Meeting audit yang digelar pada 2 September 2026.
Berdasarkan laporan auditor independen, laporan keuangan LAZ PERSIS menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan per 31 Desember 2025, termasuk kinerja keuangan dan arus kas sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Syariah.
Di tengah capaian tersebut, LAZ PERSIS mencatat pendapatan sebesar Rp57,6 miliar pada 2025. Sementara itu, aset lembaga tumbuh 49% dibandingkan tahun sebelumnya.
Auditor juga menyatakan laporan keuangan LAZ PERSIS memperoleh kategori opini tertinggi tanpa emphasis of matter maupun catatan khusus lainnya.
Hasil tersebut menunjukkan laporan keuangan yang diperiksa tidak memiliki hal material yang perlu ditekankan auditor di luar penyajian laporan keuangan.
Pemeriksaan tahun ini mencakup jaringan LAZ PERSIS yang terdiri dari 29 kantor layanan. Dengan cakupan tersebut, proses audit tidak hanya menilai kondisi keuangan kantor pusat, tetapi juga menjadi bagian dari pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan dalam jaringan lembaga.
Ketua Dewan Syariah LAZ PERSIS sekaligus Sekretaris Umum PERSIS, Haris Muslim, mengatakan konsistensi opini WTP berkaitan dengan tanggung jawab pengelolaan dana zakat dan dana sosial keagamaan yang dipercayakan masyarakat.
“Opini WTP yang diraih secara konsisten merupakan bentuk penghargaan terhadap ikhtiar LAZ PERSIS dalam menjaga amanah umat. Lebih dari sekadar capaian administratif, ini adalah bagian dari upaya memastikan bahwa dana zakat dikelola secara benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Haris, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, pengelolaan zakat tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap standar akuntansi, tetapi juga menyangkut kepercayaan muzaki dan pemenuhan hak mustahik. Karena itu, tata kelola, kepatuhan terhadap prinsip syariah, serta efektivitas pengelolaan dana perlu berjalan secara bersamaan.
Direktur Utama LAZ PERSIS, Heri Solehudin, menyebut opini WTP ke-16 menjadi evaluasi sekaligus tanggung jawab untuk mempertahankan kualitas pengelolaan lembaga.
“WTP ke-16 secara berturut-turut tentu menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi kami. Ini bukan sekadar tentang mempertahankan sebuah opini audit, tetapi tentang bagaimana kepercayaan umat terus kami jaga melalui pengelolaan ZIS yang amanah, profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata,” jelas Heri.
Hasil audit tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi LAZ PERSIS untuk memperkuat sistem pengelolaan, termasuk aspek administrasi, keuangan, kepatuhan, serta efektivitas pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
LAZ PERSIS juga mendorong penerapan prinsip single entity dengan memperkuat integrasi antara kantor pusat, kantor perwakilan, kantor layanan, dan kantor layanan pembantu. Integrasi tersebut ditujukan untuk memastikan informasi terkait posisi keuangan, aset, penghimpunan, serta penyaluran dana dapat tersaji secara lebih utuh.
Bagi lembaga pengelola zakat, penguatan sistem tersebut menjadi penting karena pertumbuhan penghimpunan dan aset harus diikuti dengan kemampuan menjaga akuntabilitas serta ketepatan penyaluran dana. Dengan demikian, peningkatan skala pengelolaan dana tidak hanya tercermin dalam laporan keuangan, tetapi juga dalam efektivitas pemanfaatannya bagi penerima manfaat.
KAP Budiandru dan Rekan dalam Exit Meeting turut memberikan apresiasi kepada jajaran direksi dan pengelola LAZ PERSIS atas konsistensi penerapan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas selama proses pemeriksaan.
Dengan pendapatan Rp57,6 miliar dan pertumbuhan aset 49% pada 2025, opini WTP ke-16 menjadi salah satu indikator yang menggambarkan perkembangan pengelolaan keuangan LAZ PERSIS.
Tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan tersebut berjalan seiring dengan penguatan sistem pengendalian, kepatuhan syariah, dan efektivitas pendayagunaan dana masyarakat.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: