Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pulang dari Rusia, Prabowo Langsung Bahas Tambang Ilegal dan Karhutla

Pulang dari Rusia, Prabowo Langsung Bahas Tambang Ilegal dan Karhutla Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Bogor -

Presiden Prabowo Subianto meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjalankan penegakan hukum secara tegas, profesional, transparan, dan akuntabel dalam menindak pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas pertambangan ilegal.

Arahan tersebut disampaikan Presiden saat menerima jajaran Satgas PKH yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026). Pertemuan berlangsung setelah Prabowo kembali ke Tanah Air usai menghadiri agenda kerja di Vladivostok, Rusia.

Dalam pertemuan itu, Satgas PKH melaporkan perkembangan penertiban berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan kepada Presiden.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan laporan tersebut mencakup hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap sejumlah pelanggaran, termasuk aktivitas pertambangan ilegal.

"Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal," demikian keterangan tertulis Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Sudah 290 BUMN Ditutup, Prabowo Kejar Konsolidasi 700 Entitas Lagi

Baca Juga: Mitigasi Karhutla Diperkuat, Pemerintah Libatkan Masyarakat Adat

Baca Juga: Karhutla pada 2027 Diprediksi Makin Ganas, DPR Kasih Alarm

Selain itu, Satgas PKH juga melaporkan perkembangan penanganan perkara beserta penerapan denda administratif atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. Pemerintah menjadwalkan perkembangan tersebut diumumkan pada pekan kedua September 2026.

Dalam arahannya, Prabowo menegaskan proses penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten sesuai ketentuan yang berlaku.

"Bapak Presiden menegaskan agar proses penegakan hukum dijalankan secara tegas dan profesional. Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel," kata Teddy.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Annisa Nurfitri